Tarif Listrik Tegangan Rendah Nonsubsidi Turun

108
Ilustrasi. (net)

Pemerintah menetapkan penurunan tarif listrik bagi pelanggan tegangan rendah nonsubsidi. Hal itu seiring dengan penyesuaian Tarif Tenaga Listrik (tariff adjustment) periode Oktober-Desember 2020 untuk 7 golongan pelanggan nonsubsidi oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif.

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agung Pribadi menuturkan, dengan penetapan itu, untuk pelanggan tegangan rendah tarifnya ditetapkan Rp 1.444,70 per kWh atau turun sebesar Rp 22,5 per kWh dari periode sebelumnya.

”Sedangkan untuk pelanggan tegangan menengah dan tegangan tinggi tarifnya tetap, sama dengan perhitungan besaran tarif tenaga listrik periode Juli-September 2020. Sedangkan khusus untuk pelanggan rumah tangga 900 VA-RTM, tarifnya tidak naik atau tetap sebesar Rp 1.352/kWh,” ujar Agung, di Jakarta, Selasa (1/9).

Agung menjelaskan, penyesuaian terhadap tariff tenaga listrik dilakukan sesuai kondisi berbagai indikator. Di antaranya yakni realisasi indikator makro ekonomi (kurs, Indonesian Crude Price/ICP, inflasi, dan Harga Patokan Batuara/HPB), yang dihitung secara tiga bulanan (untuk periode triwulan IV menggunakan realisasi Mei-Juli 2020).

Baca Juga:  PLN Dukung IBC dan Manufaktur Standarkan Baterai untuk Permudah Pengguna Molis

Ke depan tarif tenaga listrik dapat kembali mengalami perubahan. Tentu hal itu mempertimbangkan dinamika ICP, kurs, inflasi, dan HPB. Selain itu, efisiensi yang dilakukan PLN juga dapat menjadi pemicu turunnya tarif tenaga listrik.

”Kementerian ESDM berharap PLN dapat terus meningkatkan efisiensi operasional, sehingga biaya pokok penyediaan (BPP) tenaga listrik per kWh dapat diupayakan turun atau minimal tetap dari tahun sebelumnya,” kata Agung.

Terpisah, Executive Vice President Communication and CSR PLN Agung Murdifi menambahkan, keputusan itu diambil pemerintah dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat akibat Covid-19.

”Dengan adanya penurunan ini, Pemerintah dan PLN ingin memberikan ruang untuk pelanggan golongan rendah agar dapat lebih banyak memanfaatkan listrik untuk menunjang kegiatan ekonominya dan dalam kegiatan kesehariannya,” jelas Agung.

Dirinya menambahkan bahwa penurunan tarif bagi golongan rendah ini tidak menyertakan syarat apapun. ”Silakan nikmati penurunan tarif ini dann gunakan listrik PLN dengan nyaman dan tentu saja aman,” imbuh Agung. (dee/jpg)