Bank Indonesia (BI) dan perbankan yang membuka layanan penukaran uang baru selama Ramadhan dan Idul Fitri 2023 dibatasi sebesar Rp3,8 juta per orang.
Direktur Eksekutif Departemen Pengelolaan Uang BI Marlison Hakim mengatakan pembatasan penukaran uang baru dilakukan dalam upaya terciptanya pemerataan dan perluasan layanan penukaran uang tunai dengan adil.
“Berangkat dari pemerataan dan juga perluasan layanan, kami masih tetap paketnya satu orang Rp3,8 juta, di mana setiap pecahan Rp1 ribu sampai Rp20 ribu masing-masing satu pack,” kata Marlison usai Kick Off Serambi 2023, di Kantor Bank Indonesia, beberapa waktu lalu.
Adapun nominal pecahannya yakni Rp1.000, Rp2.000, Rp5.000, Rp10.000, dan Rp20.000. Untuk layanan perbankan, masyarakat bisa menukarkan uang baru dengan membebankan pada rekening bank masing-masing.
Sementara untuk layanan penukaran di BI, Marlison menyebut harus lebih dulu mendaftar melalui aplikasi PINTAR. “Untuk BI sendiri, seperti tahun lalu kita menggunakan aplikasi Pintar. Untuk masyarakat yang ingin mengetahui di mana lokasi penukaran, kapan waktunya itu bisa melalui aplikasi Pintar dengan mendaftar sekaligus membawa bukti layanan penukaran pada waktu yang diinginkan,” jelasnya.
Ia merinci, batas maksimum penukaran uang baru ini berlaku untuk paket yang bisa ditukarkan per orang. Adapun rinciannya, dari Rp3,8 juta yang akan ditukar setiap orang akan memperoleh pecahan sebagai berikut: pecahan Rp20.000 sebanyak Rp2 juta, pecahan Rp10.000 sebanyak Rp1 juta, pecahan Rp5.000 sebanyak Rp500 ribu, pecahan Rp2.000 sebanyak Rp200 ribu, dan Rp1.000 dengan nominal Rp100 ribu.
Dalam pelaksanaannya, masyarakat juga bisa langsung menukarkan uang di sejumlah titik-titik layanan yang telah disediakan BI dan juga perbankan. Khusus untuk titik penukaran yang dilakukan BI, detail informasinya bisa dilihat di aplikasi PINTAR.
Lebih lanjut, Marlison mengimbau, masyarakat untuk menukarkan uang tempat-tempat resmi yang sudah disediakan BI. Biasanya, selama momen Ramadhan dan Idulfitri banyak orang yang menawarkan penukaran uang di pinggiran jalan. Hal ini sekaligus untuk mengantisipasi peredaran uang palsu di masyarakat.
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar melakukan penukaran uang di BI atau perbankan dengan titik-titik layanan yang sudah disediakan karena pasti jumlahnya dan pasti keasliannya,” tandas Marlison.(jpg)