Kredit Rp64,85 Triliun Disalurkan kepada 2,28 Juta Debitur Lewat Program TPAKD


PADEK.JAWAPOS.COM— Program Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR) yang dijalankan melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) telah menyalurkan pembiayaan Rp64,85 triliun kepada 2,28 juta debitur.
Capaian tersebut menjadi salah satu hasil program perluasan akses keuangan yang disampaikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam Rapat Koordinasi Nasional TPAKD 2026 di Jakarta, Kamis (22/10/2026).
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan kerja sama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, Bank Indonesia, OJK, dan industri jasa keuangan mendukung penyaluran pembiayaan kepada masyarakat melalui sejumlah program unggulan TPAKD.
Selain K/PMR, program Kredit/ Pembiayaan Sektor Prioritas telah menyalurkan Rp5,41 triliun kepada lebih dari 103 ribu debitur.
Kedua program tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas pembiayaan sesuai kebutuhan masyarakat dan potensi ekonomi daerah.
Perluasan Pembiayaan di Daerah
K/PMR merupakan program yang menjadi bagian dari upaya memperluas akses masyarakat terhadap pembiayaan melalui lembaga jasa keuangan.
Program ini menjadi salah satu instrumen TPAKD untuk memperkuat akses pendanaan masyarakat di daerah.
Sementara itu, pembiayaan sektor prioritas diarahkan pada sektor-sektor yang dinilai penting bagi pengembangan ekonomi daerah.
Namun, rincian sektor yang menerima pembiayaan dan distribusi penyalurannya tidak dijabarkan secara lengkap dalam siaran pers.
TPAKD sendiri telah terbentuk di seluruh 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota, dengan total 552 tim di Indonesia.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




