Inklusi Keuangan Sumbar 95,37 Persen, OJK Ingatkan Risiko Pinjol dan Penipuan


PADEK.JAWAPOS.COM— Akses masyarakat Sumatera Barat terhadap layanan keuangan sudah menjangkau 95,37 persen, melampaui capaian nasional sebesar 93,61 persen. Namun, tingginya angka inklusi tersebut belum menghilangkan persoalan pinjaman online dan penipuan yang masih menjadi ancaman bagi konsumen jasa keuangan.
Kondisi itu menjadi perhatian Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sumatera Barat. Perluasan akses perbankan, pembiayaan, asuransi, dan layanan digital harus berjalan beriringan dengan peningkatan pemahaman masyarakat mengenai manfaat, hak, kewajiban, serta risiko produk keuangan.
Kepala OJK Provinsi Sumatera Barat Roni Nazra menyampaikan hal tersebut dalam puncak Bulan Inklusi Keuangan (BIK) Sumatera Barat 2026 di Basko Grand Mall, Padang, Minggu (1/11/2026).
Menurut Roni, capaian inklusi keuangan yang tinggi merupakan perkembangan positif. Namun, pekerjaan berikutnya adalah memastikan masyarakat tidak sekadar menggunakan layanan keuangan formal, tetapi juga mampu mengambil keputusan secara tepat.
“Tugas kita belum selesai. Tantangannya sekarang adalah memastikan masyarakat tidak hanya memiliki akses, tetapi juga memahami hak dan risiko dalam menggunakan layanan keuangan,” ujar Roni.
Akses Keuangan Tinggi, Literasi Harus Mengimbangi
Roni mengatakan, OJK masih menerima pengaduan masyarakat terkait persoalan layanan keuangan, termasuk pinjaman online. Hal tersebut menunjukkan edukasi dan kewaspadaan konsumen terhadap berbagai risiko transaksi keuangan masih perlu diperkuat.
Masyarakat, katanya, harus memahami hak dan kewajiban sebelum menggunakan produk keuangan. Begitu pula dengan risiko yang melekat pada setiap layanan, baik tabungan, kredit, asuransi maupun transaksi digital.
OJK juga mendorong perluasan akses keuangan hingga masyarakat di pelosok daerah. Ketersediaan layanan formal diharapkan membuka peluang bagi masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan dan mengembangkan kegiatan ekonomi produktif.
Roni menegaskan, upaya tersebut membutuhkan kolaborasi pemerintah daerah, industri jasa keuangan, pemangku kepentingan, dan masyarakat.
Penguatan inklusi keuangan diharapkan turut meningkatkan daya saing usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), mempercepat perkembangan ekonomi digital, serta mendukung pertumbuhan ekonomi Sumatera Barat.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




