Defisit APBN 2020 Melonjak Rp 330,2 T

30
Menteri Keuangan, Sri Mulyani. (net)

Defisit APBN terus melebar. Tercatat sampai akhir Juli 2020 angkanya mencapai Rp 330,2 triliun. Ini setara dengan 2,01 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Menteri Keuangan, Sri Mulyani menyatakan, dengan kondisi ini, berat jika ekonomi kuartal ketiga diharapkan tumbuh positif. Defisit ini meningkat 79,5 persen dibanding periode sebelumnya. Pada Juli 2019, defisit APBN hanya Rp 183,9 triliun atau 1,16 persen dari PDB.

“Peningkatan defisit APBN terjadi karena penerimaan negara mengalami tekanan, sementara belanja meningkat karena pandemi virus korona. Kondisi ini memberikan dampak ke APBN sangat besar. Defisit 2 persen dari PDB kita, sampai akhir tahun diestimasi 6,34 persen dari PDB,” ujar Sri Mulyani saat memberikan paparan soal APBN secara virtual, kemarin.

Dia merinci, realisasi pendapatan negara tercatat senilai Rp 922,2 triliun. Yaitu 54,3 persen dari target perubahan APBN dalam Perpres 72/2020 yaitu Rp 1.699,9 triliun. Capaian ini terkontraksi 12,4 persen dibandingkan capaian periode yang sama tahun lalu Rp 1.052,4 triliun.

Dijelaskan Ani, sapaan Sri Mulyani, pendapatan negara turun karena penerimaan perpajakan terkontraksi hingga 12,3 persen, yaitu hanya Rp 711 triliun atau 50,6 persen dari target perubahan APBN dalam Perpres 72/2020 Rp 1.404,5 triliun. Untuk realisasi untuk penerimaan negara bukan pajak (PNBP) hanya sebesar Rp 208,8 triliun atau terkontraksi hingga 13,5 persen (yoy) dan telah mencapai 71 persen dari target dalam Perpres 72/2020 Rp 294,1 triliun.

Sementara, untuk realisasi belanja negara hingga Juli tahun ini tumbuh 1,3 persen yaitu sebesar Rp 1.252,4 triliun dari Rp 1.236,3 triliun pada periode sama tahun lalu. Ani mengatakan, realisasi Rp 1.252,4 triliun, merupakan 45,7 persen dari target perubahan APBN dalam Perpres 72/2020 yaitu Rp 2.739,2 triliun. Pertumbuhan belanja negara ditunjang oleh belanja pemerintah pusat sebesar Rp 793,6 triliun yang tumbuh 4,2 persen dari periode yang sama 2019 yakni Rp 761,3 triliun dan 40,2 persen dari target perubahan APBN dalam Perpres 72/2020 Rp 1.975,2 triliun.

Realisasi belanja pemerintah pusat yang tumbuh 4,2 persen itu didorong oleh belanja bantuan sosial Rp 117 triliun atau 68,6 persen dari target dalam Perpres 72/2020 Rp 170,7 triliun dan mampu tumbuh hingga 55,9 persen . “Oleh karena itu, dampaknya terhadap defisit APBN sangat besar yaitu di dalam perpres sampai akhir tahun estimasi sebesar 6,34 persen dari PDB dan sampai akhir Juli defisit adalah 2 persen,” katanya.

Ani mengatakan, risiko tekanan ekonomi masih akan terus terjadi jika daya beli konsumsi masih rendah. Adapun saat ini, pertumbuhan ekonomi pada kuartal II minus 5,32 persen. Sedangkan pada semester pertama pertumbuhan ekonomi minus 1,24 persen. “Down risk menunjukkan suatu tanda yang cukup nyata pada kuartal ketiga dan keempat,” kata Ani.

Ke depannya, pemerintah berupaya keras mendorong konsumsi ke zona positif. Namun demikian, pemulihan konsumsi ini cukup berat. “Konsumsi masih belum menunjukkan pemulihan dan kita masih ada waktu 1,5 bulan di kuartal III-2020,” jelasnya.

Baca Juga:  Hyundai Stargazer Punya Fitur Canggih, Nyaman Untuk Keluarga

Ani berharap belanja pemerintah akan bisa terserap. Hal ini bisa mendongkrak zona ekonomi yang positif. Diperkirakan akan tumbuh 0 persen di 2020. Sedangkan jika skenario berat di minus 1,1 persen. “Jadi konsumi harus kembali ke zona positif di kuartal ketiga dan keempat ini memang cukup berat di kuartal ketiga karena konsumi belum mendapatkan pemulihan yang diberikan,” tandasnya.

Dengan kondisi seperti itu, legislatif menilai, rencana pemerintah untuk menaikkan target pertumbuhan ekonomi pada RAPBN 2021 terlalu tinggi. Target pertumbuhan hingga 4,5 persen dipandang tidak realistis.

Menurut catatan DPR, komisi XI dan pemerintah sepakat memproyeksikan pertumbuhan ekonomi pada 2019 sebesar 5,3 persen. Tetapi, realisasinya hanya 5,01 persen. Apalagi, tahun ini perekonomian terpuruk karena pandemi dan menimbulkan defisit. Meski bisa rebound, angka 4,5 persen masih dianggap terlalu sulit dicapai. “Untuk meningkatkan 0,2 saja di kondisi normal itu sulit. Kalau ada kenaikan 4,5 persen dari -3,5 persen itu kan sesuatu yang mustahil,” kata anggota Komisi XI DPR Jon Erizal.

Menurut dia, anggapan bahwa perekonomian akan rebound cukup signifikan setelah pandemi atau mengalami kurva V bisa benar. Namun, dengan catatan, negara menangani pandemi dengan cermat dan maksimal. Jon menilai, yang terjadi di Indonesia saat ini masih lamban dan jauh dari ideal.

Target menaikkan pertumbuhan ekonomi hingga ke angka 4,5 persen boleh dianggap sebagai optimisme yang baik. Namun, Jon menegaskan, optimisme tersebut juga harus ditarik ke arah yang realistis. “Karena itu, kita ambil langkah yang moderat. Menurut kita, maksimum 2 persen. Itu pun menurut kita sudah jauh melampaui kondisi yang ada,” lanjut Jon.

Saat terjadi defisit, salah satu cara yang diambil adalah pembiayaan dari Bank Indonesia. Namun, melihat kondisi yang cukup parah akibat pandemi, DPR memberikan masukan agar pembiayaan defisit tidak dilakukan secara masif oleh BI saja. Tapi, memberikan peluang bagi pasar terlebih dulu. “Kita berharap Kemenkeu dan BI menghindari pembiayaan defisit secara masif dari BI. Kalau bisa, market yang mengambil dulu, bukan BI,” terangnya.

Defisit saat ini juga sebaiknya menjadi evaluasi bagi sistem yang selama ini dijalankan pemerintah dalam hal penerimaan negara. Menurut Jon, selama ini pemerintah menjalankan sistem bujet defisit di mana pencarian sumber dana baru dilakukan ketika anggaran sudah disahkan. Akhirnya, jika dana tidak mencukupi, pemerintah bisa memilih opsi menutupi biaya proyek strategis dengan utang.

“Setelah ditetapkan alokasi dana, baru pemerintah akan mencari sumber pendanaannya. Ini menimbulkan gap,” jelasnya. Pemerintah, kata dia, harus memikirkan skema penerimaan lain jika tidak ingin masalah defisit terulang. Salah satunya dari pajak. Jon mengusulkan agar Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu mencari sumber-sumber lain agar target pajak bisa terpenuhi. (jpg)