Menurut Didik, ide tersebut yang muncul dari salah satu partai politik dan DPR tidak memiliki dasar kuat serta berpotensi menimbulkan instabilitas sektor keuangan.
“Ada saja akhir-akhir ini narasi dan ide berbahaya yang tidak waras. Tidak ada angin, tidak ada sebab, tiba-tiba ada narasi dan usul yang datang dari partai politik (PKB) dan DPR agar pemerintah mengambil alih paksa saham BCA. Ide hostile take over seperti ini jika digiring ke politik dan kekuasaan sangat berbahaya karena jika diteruskan sistem ekonomi politik Indonesia akan rusak dan menjadi hutan rimba, yang menyesatkan,” tegas Didik, Kamis (21/8/2025).
Ia menjelaskan bahwa pasca-reformasi, industri perbankan Indonesia telah melalui proses restrukturisasi panjang, termasuk menghadapi krisis 1998, krisis global 2008, hingga pandemi Covid-19. Ketahanan perbankan nasional, kata dia, telah terbukti dari berbagai tantangan tersebut.
Didik menambahkan, mengusik kepemilikan bank swasta dengan wacana nasionalisasi atau akuisisi paksa akan berdampak serius terhadap kepercayaan pasar.
“Kini ada ide sesat, tidak wajar, dan bisa dianggap tidak waras untuk mengusik dunia perbankan agar bank swasta diambil alih oleh negara. Jika ini dilakukan, maka kepercayaan pasar akan runtuh. Bank tidak akan dipercaya dan tidak bakal ada yang menyarankan investasi di BCA lagi,” ujarnya.
Lebih jauh, ia menilai keberadaan BCA maupun bank-bank BUMN (Himbara) merupakan pilar penting perekonomian nasional yang berkontribusi besar, baik dalam menopang dunia usaha maupun menyumbang pajak dalam jumlah signifikan.
“Ide pengambilalihan itu bisa dikategorikan sebagai tindakan anarkhi politik kebijakan,” tegasnya.
Meski demikian, Didik menyambut baik klarifikasi Wakil Menteri BUMN Rosan Perkasa Roeslani, yang menyatakan tidak ada rencana pemerintah maupun Danantara untuk menguasai saham mayoritas BCA.
“Enggak ada,” ujar Rosan singkat usai menghadiri rapat bersama Komisi XI DPR RI pada 19 Agustus 2025.
Didik menekankan pentingnya sikap tegas pemerintah untuk menghentikan spekulasi politik yang dapat merusak iklim investasi.
“Ketegasan seperti ini penting untuk menghalau bandit-bandit pemburu rente, yang menghembuskan narasi sesat tersebut. Negara harus menjaga dan membangun pasar yang sehat, mendorong pertumbuhan dunia usaha yang kuat – bukan sebaliknya masuk ke dalam pasar, ikut campur tangan secara tidak bermutu, yang kemudian merusaknya,” pungkasnya.(*)
Editor : Hendra Efison