Capaian tersebut menempatkan perusahaan pada kualifikasi tinggi dalam evaluasi keterbukaan informasi publik.
Penghargaan diserahkan Wakil Gubernur Sumatera Selatan Cik Ujang pada seremoni di Griya Agung, Jumat (13/2/2026).
Penghargaan diberikan atas komitmen perusahaan memenuhi prinsip keterbukaan informasi publik dan konsistensinya menyediakan informasi yang akurat, transparan, serta mudah diakses masyarakat sesuai ketentuan perundang-undangan.
Dalam penyampaiannya, Cik Ujang menegaskan pentingnya keterbukaan informasi bagi seluruh badan publik dan menyampaikan imbauan agar tidak ada pejabat atau institusi yang menahan informasi yang menjadi hak masyarakat.
“Saya ingin menyampaikan pesan yang tegas dan jelas. Tidak boleh ada badan publik yang alergi terhadap keterbukaan informasi. Tidak boleh ada pejabat yang menjadikan informasi sebagai alat kekuasaan, bukan sebagai hak rakyat,” tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumatera Selatan Joemarthine Chandra menjelaskan bahwa penganugerahan tersebut merupakan hasil evaluasi terhadap 312 badan publik yang mengikuti proses penilaian sejak Februari 2025.
"Evaluasi dilakukan mencakup aspek kelembagaan PPID, kualitas Daftar Informasi Publik, pelayanan permohonan informasi, dan pengembangan teknologi informasi," ungkapnya.
Corporate Secretary Division Head PTBA Eko Prayitno menyatakan bahwa penghargaan tersebut menjadi dorongan bagi perusahaan untuk terus memperkuat penerapan tata kelola perusahaan yang baik.
Ia menegaskan bahwa PTBA menjalankan transparansi dan akuntabilitas dalam menyediakan layanan informasi publik.
PTBA juga mengembangkan sistem layanan informasi berbasis digital yang mempermudah akses atas berbagai informasi perusahaan, termasuk laporan tahunan, laporan keberlanjutan, kinerja operasional, serta program tanggung jawab sosial dan lingkungan.
Capaian ini memperkuat posisi PTBA sebagai badan usaha milik negara yang mengedepankan kinerja bisnis sekaligus menjunjung prinsip transparansi, integritas, dan pelayanan publik.
"Kami meyakini bahwa keterbukaan informasi merupakan pondasi penting dalam membangun kepercayaan para pemangku kepentingan serta mendukung keberlanjutan perusahaan,” terangnya.
Eko menyampaikan bahwa perusahaan akan terus berinovasi untuk meningkatkan kualitas layanan informasi publik serta memastikan seluruh proses bisnis berjalan sesuai prinsip tata kelola perusahaan yang berkelanjutan.(*)
Editor : Heri Sugiarto