Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

LKKS Bukittinggi Susun Program Kerja, Perkuat Peran sebagai Mitra Pemerintah

R
Penulis: Rian Afdol❯

BERI SAMBUTAN: Ketua LKKS Bukittinggi, Yesi Endriani Ramlan Nurmatias, menyampaikan arahannya dalam rapat kerja LKKS di Bukittinggi, Senin (3/11).
BERI SAMBUTAN: Ketua LKKS Bukittinggi, Yesi Endriani Ramlan Nurmatias, menyampaikan arahannya dalam rapat kerja LKKS di Bukittinggi, Senin (3/11).

PADEK.JAWAPOS.COM-Dalam upaya memperkuat peran sebagai mitra pemerintah dalam menekan dan menyelesaikan persoalan sosial kemasyarakatan, Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) Bukittinggi menggelar rapat kerja bersama Dinas Sosial Kota Bukittinggi. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Dekranasda Bukittinggi, Senin (3/11).


Advertisement

Ketua LKKS Bukittinggi, Yesi Endriani Ramlan Nurmatias, menyampaikan bahwa lembaganya hadir untuk membantu pemerintah meminimalisasi dan menyelesaikan masalah sosial di masyarakat.

Salah satu pendekatan yang dilakukan adalah melalui sinkronisasi antara program pemerintah pusat dan program sosial di daerah.

“Pengurus LKKS diminta aktif membantu pemerintah, salah satunya dalam penyaluran bantuan sosial. Kita harus memastikan bantuan tersebut diserahkan tepat sasaran. Untuk itu, dalam rapat ini kita menyusun sejumlah program kerja yang akan dilaksanakan bersama,” ujarnya.

Advertisement

Yesi juga mengimbau jajaran LKKS Bukittinggi untuk turun langsung ke masyarakat guna mencari, mengumpulkan data, dan melaporkan warga yang membutuhkan bantuan.

Ia menambahkan, kategori warga yang membutuhkan meliputi anak yatim, yatim piatu, lanjut usia (lansia), perempuan rawan sosial, serta masyarakat kurang mampu lainnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Bukittinggi, Syanji Faredy, menjelaskan bahwa rapat tersebut digelar untuk menyusun kegiatan LKKS tahun 2026.

Advertisement

Ia menegaskan bahwa LKKS merupakan lembaga nonstruktural yang dibentuk sebagai wujud nyata kepedulian bersama dalam mendukung penyelenggaraan kesejahteraan sosial.

“LKKS dibentuk untuk melakukan koordinasi dan sinkronisasi program sosial dari pemerintah pusat hingga daerah, serta menjalin kerja sama dengan organisasi sosial dan lembaga kesejahteraan sosial yang terdaftar secara hukum,” tuturnya. (rna)

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Padang EkspresIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer