Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bukittinggi Hadapi Penurunan Dana Transfer Umum 19,41%

R
Penulis: Rian Afdol❯

PARIPURNA:Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias menyampaikan hantaran Raperda APBD Kota Bukittinggi Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Bukittinggi, Rabu (5/11).
PARIPURNA:Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias menyampaikan hantaran Raperda APBD Kota Bukittinggi Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Bukittinggi, Rabu (5/11).

PADEK.JAWAPOS.COM-Berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 yang merupakan turunan dari RPJMD 2025–2029 dengan visi Bukittinggi Gemilang, Berkeadilan, dan Berbudaya, Wali Kota Bukittinggi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bukittinggi Tahun Anggaran 2026.


Advertisement

Penyampaian Raperda tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bukittinggi pada Rabu (5/11).

Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, menjelaskan bahwa penyusunan RAPBD ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 yang telah disepakati antara Pemerintah Kota dan DPRD Bukittinggi, Senin (3/11).

“RAPBD Tahun 2026 disusun berpedoman pada RKPD Tahun 2026 yang merupakan penjabaran RPJMD 2025–2029 dengan visi Bukittinggi Gemilang, Berkeadilan, dan Berbudaya,” ujar Ramlan Nurmatias.

Advertisement

Ia menyampaikan bahwa tahun anggaran 2026 menghadapi tantangan fiskal akibat penurunan Dana Transfer Umum (DTU) yang merupakan dampak kebijakan nasional terkait pemerataan fiskal daerah.

“DTU Kota Bukittinggi turun dari Rp475,9 miliar pada 2025 menjadi Rp383,5 miliar pada 2026. Berkurang Rp92,4 miliar atau sekitar 19,41 persen. Kondisi ini memengaruhi ruang fiskal daerah dalam pembiayaan program prioritas dan pelayanan dasar,” ungkapnya.

Ramlan menambahkan, mengacu pada Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun 2026, penggunaan DTU diarahkan untuk membiayai belanja wajib dan mengikat, layanan dasar publik, serta memenuhi alokasi wajib di sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.

Advertisement

Untuk menjaga stabilitas fiskal, Pemerintah Kota Bukittinggi menempuh langkah strategis berupa efisiensi belanja operasional, penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), prioritas pada belanja publik, penguatan indikator kinerja program, serta peningkatan disiplin penganggaran.(rna)

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Padang EkspresIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Jalan Kawasan Jam Gadang Bukittinggi Direvitalisasi, Pemko Kaitkan Penataan dengan UMKM

Jalan Kawasan Jam Gadang Bukittinggi Direvitalisasi, Pemko Kaitkan Penataan dengan UMKM

Pemko Bukittinggi merevitalisasi jalan kawasan Jam Gadang untuk memperindah kota, mendukung pariwisata, dan menunjang aktivitas UMKM setempa

Dugaan Kekerasan di Kampus Fort De Kock Bukittinggi Dilaporkan ke Polisi, Wali Kota hingga Satpol PP Ikut Dilaporkan

Dugaan Kekerasan di Kampus Fort De Kock Bukittinggi Dilaporkan ke Polisi, Wali Kota hingga Satpol PP Ikut Dilaporkan

Dugaan kekerasan di Universitas Fort De Kock Bukittinggi dilaporkan ke polisi. Pemko menyatakan tindakan dilakukan untuk mengamankan aset daerah.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer