Untuk meningkatkan pelayanan publik, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Solok Selatan terus berbenah. Kali ini, dinas yang telah menghasilkan puluhan inovasi dalam beberapa tahun terakhir tersebut kembali menghadirkan Pojok Baca Digital (Pocadi) di ruang tunggu pelayanan kantor tersebut.
Kadis Dukcapil Efi Yandri mengatakan bahwa kehadiran Pocadi ini berkat kerja sama dengan Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Solok Selatan.
“Masyarakat yang berurusan sembari menunggu antrean atau pemrosesan dokumen yang dibutuhkan, bisa membaca buku terlebih dahulu,” jelas Efi Yandri.
Pocadi juga menyediakan tiga unit komputer, tiga unit tab, relevisi serta tempat duduk yang representatif.
Sebelumnya, dalam jumpa pers yang digagas Bagian Humas bersama para wartawan pada Selasa (8/12/2020), Efi Yandri memaparkan bahwa Disdukcapil Solok Selatan telah melahirkan 24 program inovasi pelayanan administrasi kependudukan dalam lima tahun terakhir.

Inovasi tersebut menurutnya untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan. Mulai dari pengurusan KTP secara online, kerja sama dengan berbagai instansi untuk meningkatkan kualitas pelayanan serta inovasi lainnya.
Selain itu, ada juga kerja sama dengan PT Pos Indonesia untuk mengirimkan dokumen yang diurus oleh masyarakat langsung ke rumah warga di berbagai nagari di Solok Selatan.
Ini bagian dari antisipasi jika sewaktu-waktu terjadi keadaan yang membuat masyarakat harus menunggu lama di Kantor Dukcapil.
“Misalnya karena kerusakan jaringan atau penyebab lainnya, sehingga masyarakat harus menunggu lama di kantor Dukcapil. Maka kita tawarkan pelayanan antar alamat. Dokumen kependudukan masyarakat dikirimkan ke rumah masing-masing melalui PT Pos,” terangnya.
Inovasi lain yang dilakukan adalah inovasi perekaman KTP elektronik secara jemput bola (Malala) terhadap masyarakat yang berkebutuhan khusus, lansia dan sakit. Bahkan, ada lansia yang harus digendong oleh petugas Disduk Capil.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Solok Selatan juga telah mendapatkan penilaian pelayanan publik dengan nilai sangat baik (A) dari Ombudsman Provinsi Sumatera Barat tahun 2020 ini.(rel)