Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sepanjang 2025, Satresnarkoba Polres Dharmasraya Ungkap 47 Kasus Narkotika

Zulfia Anita
Penulis: Zulfia Anita❯

Satresnarkoba Polres Dharmasraya mengungkap 47 kasus narkotika sepanjang 2025 dengan 62 tersangka serta menyita sabu, ganja, dan ekstasi. Salah satu BB yang diamankan.
Satresnarkoba Polres Dharmasraya mengungkap 47 kasus narkotika sepanjang 2025 dengan 62 tersangka serta menyita sabu, ganja, dan ekstasi. Salah satu BB yang diamankan.
PADEK.JAWAPOS.COM—Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dharmasraya mencatat pengungkapan 47 kasus narkotika dengan 62 tersangka sepanjang Januari hingga Desember 2025 di wilayah Kabupaten Dharmasraya.


Advertisement

Kasat Resnarkoba Polres Dharmasraya, AKP Rusmardi, mengatakan dari pengungkapan tersebut polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 135,8 gram, ganja 1.476,53 gram, dan empat butir pil ekstasi.

“Pengungkapan kasus narkotika selama tahun 2025 mencapai 47 kasus dengan total 62 tersangka,” kata AKP Rusmardi.

Ia menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut tersebar di tiga kecamatan, yakni Kecamatan Sungairumbai, Kecamatan Pulau Punjung, dan Kecamatan Sitiung.

Advertisement

Menurut Rusmardi, capaian tersebut merupakan hasil kerja keras dan konsistensi jajaran Satresnarkoba dalam melakukan penyelidikan, penindakan, serta pengembangan kasus berdasarkan informasi dari masyarakat.

“Ini merupakan bentuk komitmen Polres Dharmasraya dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya,” ujarnya.

Ia menyebutkan, para tersangka berasal dari berbagai latar belakang, dengan peran dominan sebagai pengedar dan perantara.

Advertisement

Modus operandi yang digunakan beragam, mulai dari transaksi langsung hingga memanfaatkan jaringan komunikasi tertutup.

Rusmardi menegaskan, narkotika merupakan ancaman serius bagi generasi muda dan stabilitas sosial masyarakat.

“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Perang terhadap narkoba adalah prioritas utama karena narkotika merusak masa depan generasi muda dan mengancam keamanan serta ketertiban masyarakat,” katanya.

Selain penegakan hukum, Polres Dharmasraya juga mengedepankan upaya pencegahan melalui kegiatan sosialisasi dan edukasi, khususnya kepada pelajar dan kalangan pemuda.

Ia mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

“Keberhasilan ini tidak lepas dari dukungan masyarakat. Kami mengajak seluruh warga untuk terus bekerja sama dan melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba,” ujarnya.

Seluruh tersangka saat ini telah diproses sesuai ketentuan hukum dan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (ita)

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Padang EkspresIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Kapolsek Sungai Rumbai Minta Warga Laporkan Narkoba dan Awasi Balap Liar

Kapolsek Sungai Rumbai Minta Warga Laporkan Narkoba dan Awasi Balap Liar

Kapolsek Sungai Rumbai mengajak warga melaporkan dugaan peredaran narkoba, mengawasi anak agar tak terlibat balap liar, serta mencegah karhu

DPO Narkoba Ditangkap di Dharmasraya, Sempat Buang Sabu ke Sungai

DPO Narkoba Ditangkap di Dharmasraya, Sempat Buang Sabu ke Sungai

DPO narkoba ditangkap di Dharmasraya setelah mobilnya menabrak tanggul irigasi. Polisi menemukan satu paket kecil yang diduga sabu.

Penjual dan Pembeli Sabu Diciduk Bersamaan, Polisi Sita Timbangan Digital di Sitiung

Penjual dan Pembeli Sabu Diciduk Bersamaan, Polisi Sita Timbangan Digital di Sitiung

Penjual dan pembeli sabu ditangkap bersamaan di Sitiung, Dharmasraya. Polisi menyita sabu, timbangan digital, uang, dan ponsel.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer