Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Polres Dharmasraya Sita 90 Botol Miras dan 5 Galon Tuak saat Razia Pekat Ramadan 1447 H

Zulfia Anita
Penulis: Zulfia Anita❯

Polres Dharmasraya menyita sekitar 90 botol minuman keras (miras) serta empat hingga lima galon minuman jenis tuak dalam kegiatan razia multi sasaran yang digelar pada Jumat (27/2/2026) malam.
Polres Dharmasraya menyita sekitar 90 botol minuman keras (miras) serta empat hingga lima galon minuman jenis tuak dalam kegiatan razia multi sasaran yang digelar pada Jumat (27/2/2026) malam.
PADEK.JAWAPOS.COM–Polres Dharmasraya menyita sekitar 90 botol minuman keras (miras) serta empat hingga lima galon minuman jenis tuak dalam kegiatan razia multi sasaran yang digelar pada Jumat (27/2/2026) malam.


Advertisement

Razia tersebut berlangsung mulai pukul 21.40 WIB hingga 00.20 WIB di wilayah hukum (Wilkum) Polres Dharmasraya.

Kegiatan penertiban ini dipimpin langsung Kabag Ops Polres Dharmasraya, AKP Zamrinaldi, dan dilaksanakan dalam rangka Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) selama bulan Ramadan 1447 Hijriah.

Menurut Zamrinaldi, razia dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Dharmasraya Nomor: Sprin/114/II/PAM.3/2026 tertanggal 27 Februari 2026. Sasaran operasi meliputi peredaran miras, aksi premanisme, perjudian, praktik prostitusi, tawuran, hingga balap liar.

Advertisement

“Razia ini bertujuan menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif selama bulan suci Ramadan di wilayah hukum Polres Dharmasraya,” ujar Zamrinaldi.

Dalam operasi tersebut, petugas menyasar tiga lokasi berbeda di Kecamatan Kotobaru. Lokasi pertama adalah warung tuak milik Riswandi yang berada di Jalan Poros Jorong Koto Padang, Nagari Koto Padang. Di lokasi itu, petugas mendapati aktivitas warung masih berlangsung dan mengamankan barang bukti berupa tuak sebanyak setengah ember.

Tim kemudian bergerak ke warung milik Hendra Caniago di Jalan Poros Sitiung V, Nagari Koto Padang. Dari lokasi ini, petugas menyita 50 botol Bir Bintang, 16 botol Guinness Bir Hitam, tiga galon tuak, serta satu setengah ember tuak.

Advertisement

Selanjutnya, petugas menuju warung milik Aprizal di kawasan Jalinsum Nagari Koto Padang. Di lokasi tersebut ditemukan 24 botol Guinness Bir Hitam dan satu ember tuak.

Secara keseluruhan, dari tiga lokasi itu petugas berhasil mengamankan sekitar 90 botol miras berbagai merek serta empat hingga lima galon tuak.

Operasi tersebut turut didukung Kasat Intelkam Polres Dharmasraya AKP Sayaifuddin, Kasat Lantas Polres Dharmasraya Iptu Wahyu Amra, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta personel gabungan lainnya dengan total sekitar 45 orang.

Zamrinaldi menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan selama Ramadan. Ia juga mengingatkan pemilik warung atau kafe agar tidak beroperasi dan menjual minuman keras selama bulan suci.

“Hal ini sejalan dengan Surat Edaran Bupati Dharmasraya dan Kapolres Dharmasraya. Kami minta seluruh pemilik usaha mematuhi aturan yang telah ditetapkan demi menjaga ketertiban dan menghormati bulan Ramadan,” tegasnya.

Polres Dharmasraya memastikan kegiatan serupa akan terus digelar secara berkala guna menekan penyakit masyarakat serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif. (ita)

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Padang EkspresIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Polri Edukasi Pelajar di Dharmasraya, Ingatkan Bahaya Perundungan hingga Narkoba

Polri Edukasi Pelajar di Dharmasraya, Ingatkan Bahaya Perundungan hingga Narkoba

Wakapolres Dharmasraya Kompol Robby Setiadi Purba mengajak pelajar SMPN 2 Pulau Punjung menjauhi perundungan, tawuran, narkoba, dan tertib.

Kasus Dugaan Peredaran Ganja di Dharmasraya, Polisi Sita Puluhan Paket dan Sepeda Motor

Kasus Dugaan Peredaran Ganja di Dharmasraya, Polisi Sita Puluhan Paket dan Sepeda Motor

Polres Dharmasraya mengamankan pria berinisial KS alias O dan menyita 22 paket yang diduga berisi ganja. Polisi mendalami dugaan peredaran.

Oknum Pegawai RSUD Sungai Dareh Dilaporkan atas Dugaan Pelecehan Pasien, Kasus Ditangani Polisi

Oknum Pegawai RSUD Sungai Dareh Dilaporkan atas Dugaan Pelecehan Pasien, Kasus Ditangani Polisi

Pemkab Dharmasraya memproses pemberhentian oknum PPPK RSUD Sungai Dareh terkait dugaan pelecehan pasien. Polisi menangani kasus tersebut.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer