Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Polres Dharmasraya Tangkap Pria Diduga Pemilik Sabu di Pulau Punjung

Zulfia Anita
Penulis: Zulfia Anita❯

Seorang pria berinisial RJ (41), warga Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya, ditangkap aparat kepolisian karena diduga memiliki narkotika jenis sabu.
Seorang pria berinisial RJ (41), warga Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya, ditangkap aparat kepolisian karena diduga memiliki narkotika jenis sabu.
PADEK.JAWAPOS.COM–Upaya pemberantasan peredaran narkotika terus dilakukan jajaran Polres Dharmasraya. Seorang pria berinisial RJ (41), warga Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya, ditangkap aparat kepolisian karena diduga memiliki narkotika jenis sabu.


Advertisement

Penangkapan terhadap RJ dilakukan pada Rabu (11/3) sekitar pukul 12.30 WIB di Jorong Tanjung Salilok, Kenagarian Sikabau, Kecamatan Pulau Punjung, Dharmasraya.

Kapolres Dharmasraya, AKBP Kartyana, mengatakan penangkapan tersebut merupakan bagian dari upaya intensif kepolisian dalam menekan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Dharmasraya.

Menurutnya, operasi penangkapan dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Dharmasraya, AKP Azhamu Suwaril, bersama tim Satresnarkoba.

Advertisement

“Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan satu plastik klip bening berisi butiran kristal yang diduga narkotika golongan I jenis sabu,” ujar Kartyana.

Selain itu, polisi juga menemukan satu kotak rokok merek Dunhill warna putih yang di dalamnya terdapat satu plastik klip bening berisi tiga plastik klip kecil yang masing-masing berisi kristal bening yang diduga sabu.

Petugas juga menemukan satu plastik klip bening yang berisi tujuh plastik klip kecil lainnya yang diduga berisi narkotika jenis sabu.

Advertisement

Selain narkotika, polisi turut menyita sejumlah barang bukti lainnya berupa satu unit timbangan digital merek Camry warna silver, satu unit telepon genggam, seperangkat alat hisap sabu (bong), serta dua buah kaca pirek.

Kapolres menjelaskan bahwa penangkapan RJ merupakan hasil pengembangan dari penangkapan tersangka lain berinisial IP sebelumnya.

“Dari hasil pengembangan terhadap IP, diperoleh informasi yang mengarah kepada RJ. Anggota kemudian bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan RJ beserta barang bukti,” jelasnya.

Saat proses penggeledahan dan penyitaan berlangsung, kegiatan tersebut disaksikan oleh masyarakat setempat. Dari hasil pemeriksaan awal, RJ mengakui bahwa barang yang diduga narkotika jenis sabu tersebut merupakan miliknya dan berada dalam penguasaannya.

Setelah penangkapan, tersangka bersama barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Dharmasraya untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, RJ dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan aturan penyesuaian pidana.

“Tersangka terancam hukuman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun,” ujar Kartyana.

Polres Dharmasraya menegaskan akan terus meningkatkan upaya penindakan terhadap peredaran narkotika di wilayah tersebut sebagai bagian dari komitmen menjaga keamanan dan melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba. (ita)

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Padang EkspresIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Kasus Dugaan Peredaran Ganja di Dharmasraya, Polisi Sita Puluhan Paket dan Sepeda Motor

Kasus Dugaan Peredaran Ganja di Dharmasraya, Polisi Sita Puluhan Paket dan Sepeda Motor

Polres Dharmasraya mengamankan pria berinisial KS alias O dan menyita 22 paket yang diduga berisi ganja. Polisi mendalami dugaan peredaran.

Oknum Pegawai RSUD Sungai Dareh Dilaporkan atas Dugaan Pelecehan Pasien, Kasus Ditangani Polisi

Oknum Pegawai RSUD Sungai Dareh Dilaporkan atas Dugaan Pelecehan Pasien, Kasus Ditangani Polisi

Pemkab Dharmasraya memproses pemberhentian oknum PPPK RSUD Sungai Dareh terkait dugaan pelecehan pasien. Polisi menangani kasus tersebut.

Polres Dharmasraya Gerebek Pondok Sawit, Ratusan Alat Diduga untuk Pesta Sabu Ditemukan

Polres Dharmasraya Gerebek Pondok Sawit, Ratusan Alat Diduga untuk Pesta Sabu Ditemukan

Polres Dharmasraya menggerebek pondok sawit di Ampang Kuranji dan menemukan ratusan peralatan yang diduga berkaitan dengan penggunaan sabu.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer