Polsek Koto Baru Perketat Pengawasan SPBU Pasca Kenaikan Harga BBM di Dharmasraya


PADEK.JAWAPOS.COM–Pascapenyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM), jajaran Polsek Koto Baru, Polres Dharmasraya, meningkatkan langkah preventif guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui kegiatan sambang dan silaturahmi ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berada di Kecamatan Koto Baru. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan distribusi BBM berjalan lancar sekaligus mencegah potensi gangguan keamanan yang dapat muncul akibat kenaikan harga.
Kapolres Dharmasraya AKBP Kartyana melalui Kapolsek Koto Baru Iptu Alfurqan menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk pendekatan humanis kepolisian kepada masyarakat dan pelaku usaha, khususnya pengelola SPBU.
Baca Juga: Mentan Amran Tegaskan Swasembada Berbasis Data Global di Mubes IKA UNHAS
Menurutnya, kenaikan harga BBM berpotensi memicu berbagai persoalan di lapangan, seperti antrean panjang, pembelian berlebih, penimbunan BBM, hingga potensi gesekan antarwarga.
“Dalam kunjungan tersebut, petugas kepolisian berdialog langsung dengan operator maupun pengelola SPBU. Kami menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan mengimbau seluruh petugas agar tetap waspada terhadap perkembangan situasi, terutama pasca adanya penyesuaian harga BBM yang biasanya meningkatkan aktivitas masyarakat,” ujar Iptu Alfurqan.
Ia menegaskan bahwa koordinasi yang baik antara pihak SPBU dan kepolisian sangat penting untuk memastikan distribusi BBM tetap terkendali dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu.
Baca Juga: Peringati Hardiknas, Pemko Padang Luncurkan Program MDTW dan Perluas Kerja Sama Pendidikan
Polsek Koto Baru juga mengingatkan agar pihak SPBU lebih cermat dalam mengawasi transaksi pembelian BBM, terutama terhadap praktik pembelian berulang menggunakan jeriken tanpa izin resmi maupun indikasi penimbunan oleh oknum tertentu.
“Apabila ditemukan adanya indikasi kecurangan atau situasi yang berpotensi mengganggu keamanan, kami berharap pihak SPBU segera berkoordinasi dengan kepolisian agar bisa segera ditangani secara cepat dan tepat,” tambahnya.
Selain pengawasan keamanan, pihak kepolisian juga meminta pengelola SPBU untuk tetap menjalankan aturan distribusi yang berlaku, termasuk pembatasan pembelian sesuai ketentuan pemerintah serta menjaga pelayanan kepada masyarakat tetap tertib, aman, dan adil.
Kapolsek menegaskan bahwa langkah preventif ini menjadi bagian dari komitmen Polri dalam menjaga stabilitas sosial-ekonomi masyarakat di tengah dinamika perubahan harga energi nasional.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




