Wabup Dharmasraya Leli Arni Lantik 97 PNS, Tekankan Nilai ASN BerAKHLAK


PADEK.JAWAPOS.COM–Wakil Bupati Dharmasraya, Leli Arni, secara resmi mengambil sumpah/janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) sekaligus melantik pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Dharmasraya. Kegiatan tersebut digelar di Auditorium Dharmasraya, Pulau Punjung, Selasa (5/5/2026).
Dalam sambutannya, Leli Arni menyampaikan ucapan selamat kepada para aparatur yang telah resmi diangkat menjadi PNS dan dilantik dalam jabatan fungsional. Ia menegaskan bahwa pengangkatan tersebut merupakan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
“Selamat kepada saudara-saudara yang telah diambil sumpah/janji dan dilantik. Amanah ini harus dipertanggungjawabkan, tidak hanya kepada pimpinan dan masyarakat, tetapi juga kepada Allah SWT,” ujarnya.
Sebanyak 97 orang CPNS resmi diangkat menjadi PNS. Mereka terdiri dari 58 tenaga kesehatan, 36 tenaga teknis, serta 3 orang lulusan Sekolah Tinggi Transportasi Darat. Seluruhnya dinyatakan telah memenuhi persyaratan, termasuk menjalani masa percobaan selama satu tahun, lulus pendidikan dan pelatihan, serta dalam kondisi sehat jasmani dan rohani.
Leli Arni menjelaskan bahwa pengambilan sumpah/janji merupakan bagian penting dalam proses pengangkatan CPNS menjadi PNS sesuai ketentuan yang berlaku. Sementara itu, bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), pelantikan dan pengambilan sumpah dilakukan saat pengangkatan dalam jabatan.
Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya penerapan nilai dasar Aparatur Sipil Negara (ASN) BerAKHLAK, yang meliputi berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif.
Menurutnya, ASN dituntut untuk mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, bekerja secara profesional, serta menjaga integritas dalam setiap pelaksanaan tugas.
“ASN harus mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, bekerja secara profesional, serta menjaga integritas dalam setiap pelaksanaan tugas,” tegasnya.
Selain itu, ia juga mengingatkan agar para PNS menjaga disiplin kerja, mematuhi aturan, serta menghindari tindakan yang dapat merusak citra ASN, seperti praktik korupsi maupun penyalahgunaan kewenangan.
Para aparatur juga diminta untuk bersikap sopan, ramah, tidak diskriminatif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, serta menjaga netralitas dalam menjalankan tugas.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


