Empat Petak Rumah Kontrakan di Dharmasraya Terbakar, Dua Penghuni Alami Luka Bakar


PADEK.JAWAPOS.COM—Kebakaran menghanguskan empat petak rumah kontrakan di Jorong Simpang Pogang, Nagari Ampek Koto Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya, Rabu (6/5/2026) sekitar pukul 09.15 WIB. Dalam peristiwa tersebut, dua orang dilaporkan mengalami luka bakar.
Korban luka bakar diketahui bernama Dahlia Sapitri (30) dan Razel. Sementara kerugian material akibat kebakaran diperkirakan mencapai sekitar Rp400 juta.
Kapolsek Pulau Punjung, Muhammad Isa, mengatakan rumah kontrakan yang terbakar merupakan milik Kartini (52). Adapun penghuni kontrakan terdiri dari Sugiyono (50), Dahlia Sapitri (30), Leni (45), dan Rici (20).
Baca Juga: Menteri PU Dody Hanggodo Targetkan Sekolah Rakyat Dharmasraya Rampung 20 Juni 2026
“Untuk sementara dugaan penyebab kebakaran berasal dari korsleting arus pendek listrik,” ujar Iptu Muhammad Isa.
Pihak kepolisian juga telah meminta keterangan dari dua orang saksi masing-masing Seli (36) dan Ryan Putra (35) guna mendalami penyebab pasti kebakaran tersebut.
Berdasarkan keterangan saksi, peristiwa bermula saat Seli sedang duduk di luar rumah. Ia kemudian melihat asap muncul dari rumah kontrakan nomor dua yang berasal dari bagian belakang bangunan.
Saat itu, api disebut sudah mulai membesar dan dengan cepat menjalar ke bagian rumah lainnya.
“Selanjutnya saksi langsung memberitahukan kepada penghuni kontrakan nomor dua dan berteriak meminta bantuan masyarakat setempat untuk memadamkan api,” jelas Kapolsek.
Warga yang mengetahui kejadian itu langsung berupaya membantu memadamkan api sambil menghubungi petugas pemadam kebakaran dan pihak kepolisian.
Sekitar lima menit setelah laporan diterima, petugas pemadam kebakaran bersama personel kepolisian tiba di lokasi dan langsung melakukan proses pemadaman.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




