Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dharmasraya kembali Terapkan Pembelajaran Tatap Muka, Sekolah Wajib Pakai Masker

Zulfia Anita
Penulis: Zulfia Anita❯
Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Dharmasraya Bobby Perdana Riza. (DOKUMENTASI PRIBADI)
Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Dharmasraya Bobby Perdana Riza. (DOKUMENTASI PRIBADI)

Advertisement

PADEK.JAWAPOS.COM—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dharmasraya melalui Dinas Pendidikan kembali menerapkan pembelajaran tatap muka di seluruh sekolah mulai Rabu (16/9/2026), setelah sebelumnya menerapkan pembelajaran jarak jauh selama satu pekan akibat kondisi kabut asap.

Kebijakan tersebut diambil dengan mempertimbangkan semakin dekatnya pelaksanaan Ujian Tengah Semester (UTS).

Dinas Pendidikan menilai siswa membutuhkan persiapan pembelajaran secara optimal, sementara pembelajaran jarak jauh belum sepenuhnya efektif untuk memastikan seluruh materi tersampaikan.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Dharmasraya Bobby Perdana Riza mengatakan pembelajaran tatap muka kembali dilakukan karena siswa membutuhkan persiapan menghadapi UTS.

“UTS sudah semakin dekat, sehingga anak-anak membutuhkan persiapan yang tidak sebentar, sementara pembelajaran jarak jauh belum sepenuhnya efektif untuk memastikan seluruh materi pembelajaran dapat terserap dengan baik,” kata Bobby di Pulau Punjung, Selasa (15/9/2026).

Advertisement

Sebelumnya, Pemkab Dharmasraya menerapkan pembelajaran daring bagi peserta didik PAUD hingga SMP mulai 10 September 2026. Kebijakan tersebut kemudian diperpanjang hingga 15 September karena kualitas udara masih berada dalam kategori tidak sehat.

Bobby mengatakan pembelajaran jarak jauh juga tidak dapat diterapkan terlalu lama karena dikhawatirkan berdampak terhadap budaya belajar, kedisiplinan, dan semangat siswa.

Meski kembali menerapkan pembelajaran tatap muka, Dinas Pendidikan Dharmasraya tetap memperketat pengawasan di setiap satuan pendidikan. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan perlindungan terhadap siswa dan guru tetap berjalan selama kondisi kualitas udara belum sepenuhnya normal.

Sekolah diwajibkan memastikan seluruh siswa dan guru menggunakan masker selama berada di lingkungan sekolah. Selain itu, aktivitas siswa di luar ruangan untuk sementara dilarang.

Kegiatan yang dilarang meliputi upacara, olahraga, ekstrakurikuler di luar ruangan, hingga outing class.

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Padang EkspresIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Elnusa Petrofin Perkuat Tiga Rumah Oksigen di Kalsel, Siapkan Fasilitas Hadapi Kabut Asap

Elnusa Petrofin Perkuat Tiga Rumah Oksigen di Kalsel, Siapkan Fasilitas Hadapi Kabut Asap

Elnusa Petrofin memasok peralatan medis dan obat-obatan untuk memperkuat tiga Rumah Oksigen menghadapi risiko gangguan pernapasan akibat kab

CFD Padang 25 Oktober 2026 Ditiadakan, Kualitas Udara Masih Tidak Sehat

CFD Padang 25 Oktober 2026 Ditiadakan, Kualitas Udara Masih Tidak Sehat

CFD Padang 25 Oktober 2026 kembali ditiadakan karena kualitas udara belum membaik. Warga diminta memakai masker, mengurangi aktivitas luar.

Kabut Asap Selimuti Solok Selatan, Siswa kembali Sekolah dengan Wajib Pakai Masker

Kabut Asap Selimuti Solok Selatan, Siswa kembali Sekolah dengan Wajib Pakai Masker

Pemkab Solok Selatan tetap memberlakukan pembelajaran tatap muka di tengah kabut asap yang kembali menebal. Siswa diwajibkan memakai masker.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer