Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Aplikasi Perisai Bantu Nagari Deteksi Dini Risiko Hukum di Dharmasraya

Zulfia Anita
Penulis: Zulfia Anita❯
Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani menghadiri peluncuran aplikasi Perisai Kejaksaan Dharmasraya di Auditorium Kantor Bupati Dharmasraya.
Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani menghadiri peluncuran aplikasi Perisai Kejaksaan Dharmasraya di Auditorium Kantor Bupati Dharmasraya.

Advertisement

PADEK.JAWAPOS.COM— Pemerintah nagari di Kabupaten Dharmasraya kini memiliki sarana untuk mengenali potensi persoalan hukum dalam pengelolaan administrasi dan anggaran sejak dini. Melalui aplikasi Perisai yang diluncurkan Kejaksaan Negeri Dharmasraya, setiap nagari dapat mengevaluasi tata kelola pemerintahan sekaligus mengetahui tingkat risiko dari aktivitas administrasinya.

Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani menilai aplikasi tersebut dapat membantu pemerintah daerah mengawasi dan membina tata kelola pemerintahan hingga tingkat nagari.

Ia mengakui pengawasan administrasi di lingkungan organisasi perangkat daerah (OPD) saja membutuhkan perhatian besar. Tanggung jawab tersebut juga mencakup pembinaan dan pengawasan terhadap pemerintahan nagari.

Advertisement

"Inovasi ini sangat membantu pemda, karena untuk mengawasi OPD saja saya kewalahan dan masih perlu diingatkan soal tata kelola administrasi ini. Di samping itu, saya juga punya tanggung jawab untuk mengawasi dan membina hingga nagari," katanya di Pulau Punjung, Rabu.

Pernyataan itu disampaikan saat peluncuran layanan Optimalisasi Pemerataan dan Deteksi Dini Risiko Hukum Berbasis Nagari melalui Integrasi Data (Perisai) Kejaksaan Dharmasraya di Auditorium Kantor Bupati setempat.

Wali Nagari Bisa Evaluasi Administrasi Secara Mandiri

Advertisement

Melalui aplikasi Perisai, pemerintah daerah dapat melihat indikator tata kelola nagari berdasarkan data yang dihimpun dalam sistem. Indikator tersebut membantu mengidentifikasi nagari dengan tingkat risiko rendah, sedang, hingga tinggi.

Annisa mengatakan, hasil pemetaan itu dapat menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk menentukan langkah pembinaan. Nagari yang terindikasi memiliki persoalan administrasi bisa dipanggil untuk mendapatkan penjelasan dan pendampingan.

"Nanti tinggal dilihat dari data yang sudah dihimpun dalam aplikasi ini. Mana yang terdeteksi bermasalah, mana yang dengan tingkat risiko tinggi atau rendah. Kita tinggal dipanggil wali nagarinya," ujarnya.

Layanan digital tersebut juga memberi kesempatan kepada wali nagari untuk melakukan penilaian mandiri terhadap setiap tindakan administratif, termasuk penggunaan anggaran dan pengelolaan aset.

Melalui indikator yang tersedia, nagari dapat memeriksa apakah proses administrasi sudah sesuai prosedur. Sistem akan memberikan peringatan atau alarm berdasarkan tingkat risiko apabila ditemukan hal yang perlu mendapat perhatian.

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Padang EkspresIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Bantuan Permakanan Ibu Hamil Dharmasraya Menjangkau 300 Penerima pada Oktober 2026

Bantuan Permakanan Ibu Hamil Dharmasraya Menjangkau 300 Penerima pada Oktober 2026

Bupati Annisa menyerahkan bantuan permakanan tahap VI di Pulau Punjung dan Koto Besar, sementara total penerima Dharmasraya capai 1.469 org

Dharmasraya Gelar Shalat Istisqa di Tengah Karhutla, Kabut Asap, dan Kekeringan

Dharmasraya Gelar Shalat Istisqa di Tengah Karhutla, Kabut Asap, dan Kekeringan

Pemkab Dharmasraya menggelar Shalat Istisqa saat karhutla, kabut asap, dan kekeringan melanda, sembari memperkuat patroli serta pelayanan

Dibuka Warga pada 1983, Jalan Tarantang Dharmasraya Akhirnya Diaspal

Dibuka Warga pada 1983, Jalan Tarantang Dharmasraya Akhirnya Diaspal

Jalan Tarantang di Dharmasraya akhirnya diaspal setelah dibuka warga pada 1983, dengan panjang 413 meter dan nilai kontrak Rp955 juta.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer