Diusulkan 1.723 Hektare, Petani Sawit Dharmasraya Berpeluang Terima Dana PSR Rp103,43 Miliar


PADEK.JAWAPOS.COM— Sebanyak 17 kelompok dan kelembagaan pekebun di Kabupaten Dharmasraya masuk dalam pengusulan Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) periode 2025–2026. Jika seluruh pengajuan terealisasi, petani sawit di daerah itu berpeluang memperoleh dukungan pendanaan dari Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) sekitar Rp103,43 miliar.
Dukungan tersebut dihitung berdasarkan luas lahan yang diusulkan mencapai 1.723,7658 hektare. Dengan bantuan sebesar Rp60 juta per hektare, dana itu diperuntukkan bagi peremajaan tanaman kelapa sawit milik pekebun.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Dharmasraya, Lasmiyati, S.Si., M.Si., mengatakan pengusulan PSR terbuka bagi seluruh pekebun di Dharmasraya.
Namun, setiap pengajuan harus memenuhi persyaratan administrasi dan teknis yang telah ditetapkan.
“Proses pengusulan program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) terbuka bagi seluruh petani kelapa sawit di Kabupaten Dharmasraya untuk memberikan kesempatan yang sama dalam memperoleh dukungan pendanaan dari BPDP. Tentu, pengusulan tersebut harus memenuhi seluruh persyaratan administrasi dan teknis yang telah ditetapkan,” ujar Lasmiyati di Pulau Punjung, Jumat (6/11/2026).
Pengusulan PSR Meningkat pada 2026
Data progres PSR Kabupaten Dharmasraya yang diterima Dinas Komunikasi dan Informatika setempat mencatat, pengusulan pada 2025 mencapai 579,271 hektare. Jumlah itu meningkat pada pengusulan 2026 yang mencapai 1.144,4948 hektare.
Dengan demikian, total lahan yang masuk dalam pengusulan selama dua tahun tersebut mencapai sekitar 1.723,76 hektare.
Luasan itu melibatkan 17 kelompok dan kelembagaan pekebun dengan estimasi dukungan pendanaan Rp103.425.948.000.
Lasmiyati menjelaskan, keterbukaan pengusulan memberikan kesempatan yang sama kepada pekebun untuk mengakses program tersebut.
Peluang memperoleh bantuan tetap bergantung pada pemenuhan ketentuan administrasi dan teknis.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




