PADEK.JAWAPOS.COM-Banjir kembali merendam ruas Jalan Lintas Sumatera KM 3, Kecamatan Pulaupunjung, Dharmasraya. Genangan air hujan yang tak tertampung terjadi akibat saluran drainase tertutup bangunan baru yang didirikan warga.
Sebagai langkah tanggap darurat, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Dharmasraya telah mengerahkan alat berat ke lokasi kejadian.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Dharmasraya, Catur Ebyandri, di Pulaupunjung, Minggu (21/9), menjelaskan bahwa normalisasi drainase belum bisa dilaksanakan karena masih terdapat kendala teknis di lapangan, terutama menyangkut warga yang tinggal di sekitar lokasi.
“Jalur ini sebenarnya sudah memiliki drainase sejak lama. Namun, dalam perkembangannya, ada warga yang membangun bangunan di atas saluran air sehingga menyebabkan drainase tertutup,” ujarnya.
Akibat tertutupnya drainase, air hujan tidak dapat mengalir dengan baik, menyebabkan genangan yang mengganggu aktivitas warga, khususnya di kawasan KM 3 Sungai Kambut.
Catur menambahkan, meskipun penanganan persoalan ini bukan merupakan kewenangan langsung pemerintah daerah, pihaknya tidak akan lepas tangan.
Namun, ia menegaskan bahwa secara prinsip, biaya normalisasi drainase seharusnya menjadi tanggung jawab pihak yang menutup saluran air.
“Pemkab Dharmasraya siap membantu melalui penyediaan peralatan dan dukungan teknis, agar persoalan banjir ini segera mendapat solusi,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menginformasikan bahwa pada Senin (22/9), sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bersama pemerintah nagari akan mengadakan pertemuan dengan pemilik ruko yang terletak di atas saluran air, untuk membahas penyelesaian masalah.
Sementara itu, Wali Nagari Sungaikambut, Asrial Amri, membenarkan bahwa Dinas PUPR telah menurunkan alat berat ke lokasi untuk menangani persoalan drainase yang menyebabkan banjir.
Namun, menurut Asrial, penyelesaian masalah ini masih memerlukan pembahasan lebih lanjut karena kondisi ekonomi warga di lokasi berbeda-beda.
Salah satu warganya yang mendirikan ruko di lokasi sudah menyatakan kesediaannya untuk ikut membantu pembiayaan perbaikan drainase bersama Dinas PUPR.
Asrial juga mengungkapkan bahwa sebagian bangunan di kawasan tersebut belum memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Bahkan, bangunan yang sudah mengantongi izin pun masih belum sepenuhnya memenuhi aspek teknis.
Pemerintah nagari, lanjutnya, mendukung penuh upaya duduk bersama seluruh pihak terkait agar solusi banjir dapat dicapai secara adil. (ita)
Editor : Novitri Selvia