PADEK.JAWAPOS.COM-Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Dharmasraya Tahun 2026 menghadapi tekanan setelah Pemerintah Pusat memangkas Dana Transfer ke Daerah (TKD) sekitar 20–25 persen.
Pemangkasan ini menyisakan ruang fiskal hanya sekitar 2,2 persen dari total APBD untuk pembangunan produktif.
Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani, menegaskan hal tersebut dalam rapat paripurna jawaban atas Pandangan Umum Fraksi DPRD. Kondisi ini mendorong pemerintah daerah menyesuaikan orientasi anggaran.
Meskipun belanja pegawai tercatat di atas 50 persen dari total APBD, Bupati menekankan hal itu bukan akibat pembengkakan beban ASN, tetapi karena pendapatan daerah menurun sehingga belanja wajib tampak dominan secara persentase.
Belanja pegawai merupakan kewajiban konstitusional yang tidak dapat ditunda. Oleh karena itu, efisiensi dilakukan pada pos lain agar pembangunan tetap berjalan.
Kebijakan APBD 2026 mengikuti prinsip money follows program, sehingga setiap rupiah harus memberi manfaat nyata bagi masyarakat, selaras RPJMN 2025–2029 yang menargetkan penurunan kemiskinan, peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), dan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.
Pengetatan anggaran dilakukan pada perjalanan dinas dan kegiatan seremonial. Melalui Surat Edaran Bupati, perjalanan dinas dipangkas 25 persen, sedangkan kegiatan seremonial dan rutinitas nonproduktif dipotong 50 persen.
Usulan Musrenbang senilai Rp2 triliun dinilai berdasarkan dampaknya terhadap ketahanan pangan, pengurangan kemiskinan, dan penciptaan lapangan kerja.
Di sektor pendidikan, pemerintah memperkuat alokasi meski fiskal menekan. Dharmasraya menjadi salah satu dari 105 lokasi nasional pembangunan Sekolah Rakyat bagi anak kurang mampu, dengan asrama dan layanan gizi.
Program Beasiswa Dharmasraya Juara berbasis STEM dan penyediaan internet gratis untuk wilayah blankspot juga dijalankan guna pemerataan akses pendidikan digital.
Sektor ketahanan pangan mendapat perhatian melalui program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan One Village One Product (OVOP) delapan komoditas strategis, yang melibatkan petani, peternak, UMKM, dan pemuda desa.
OVOP diproyeksikan menahan hingga Rp600 miliar uang masyarakat agar tetap beredar di daerah.
Untuk meningkatkan PAD, pemerintah menerapkan digitalisasi pajak, membentuk BUMD di sektor pertanian, pangan, dan pertambangan, serta membuka Samsat Nagari.
Strategi ini bertujuan agar APBD 2026 benar-benar menjadi instrumen pembangunan nyata yang memperkuat pendidikan, menggerakkan ekonomi, dan menurunkan kemiskinan.
Bupati menekankan bahwa proporsi belanja pegawai yang tinggi disebabkan penurunan TKD, bukan pemborosan atau kenaikan gaji.
Baca Juga: Delegasi Yayasan Hasanah Bawa UKM Unggulan Malaysia Perluas Pasar di WIES 2025
Pemerintah daerah tidak dapat mengurangi atau menunda belanja pegawai karena menyangkut hak ASN. Dengan pemotongan transfer pusat, ruang fiskal untuk pembangunan otomatis menyempit. (ita)
Editor : Novitri Selvia