Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Dharmasraya, Catur Eby, menyampaikan bahwa tahap awal pekerjaan telah dimulai secara bertahap di sejumlah titik. Bahkan, beberapa lokasi yang telah selesai instalasi kini sudah kembali menyala.
“Pekerjaan sudah kita mulai dengan perentangan kabel, pemasangan panel, dan instalasi material pendukung. Secara bertahap titik-titik yang telah siap sudah kita hidupkan, dan sisanya menyusul sesuai progres di lapangan,” ujar Catur Eby di Pulau Punjung, Senin (2/3/2026).
Gunakan Skema Meterisasi Bersama PLN
Catur menjelaskan, sistem yang diterapkan menggunakan skema meterisasi bekerja sama dengan Perusahaan Listrik Negara (PLN). Melalui sistem ini, pemakaian listrik untuk PJU dapat terukur secara lebih akurat dan efisien dibandingkan pola sebelumnya.
Dengan adanya KWh meter pada setiap titik atau kelompok titik PJU, konsumsi listrik tercatat secara langsung sehingga memudahkan pengawasan, pengendalian biaya, serta evaluasi penggunaan daya.
Langkah ini juga menjadi bagian dari proses penataan dan evaluasi terhadap sistem Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) PJU yang sebelumnya berjalan. Pemerintah daerah ingin memastikan pelayanan penerangan jalan tetap optimal selama masa transisi dan penyesuaian sistem.
Komitmen Kepala Daerah Prioritaskan Layanan Dasar
Program pemasangan PJU meterisasi ini sejalan dengan komitmen Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani, bersama Wakil Bupati Leli Arni untuk menjadikan kebutuhan dasar masyarakat sebagai prioritas utama, termasuk penerangan jalan.
Penerangan jalan umum dinilai memiliki peran penting dalam mendukung keselamatan pengguna jalan, meningkatkan keamanan lingkungan, serta menunjang aktivitas ekonomi masyarakat, khususnya pada malam hari.
Pemasangan Bertahap, Target Tuntas Sebelum Akhir Maret
Catur menambahkan bahwa pemasangan PJU meterisasi dilakukan secara bertahap menyesuaikan suplai KWh meter dari PLN dan kesiapan teknis di lapangan. Pemerintah Kabupaten Dharmasraya menargetkan seluruh titik PJU meterisasi dapat selesai dipasang dan menyala sebelum akhir Maret 2026.
Baca Juga: Bulan Penuh Picu Pasang Air Laut, Pesisir Sumbar Berpotensi Banjir Rob 3–6 Maret 2026
Dengan penerapan sistem baru ini, pemerintah daerah berharap tata kelola penerangan jalan menjadi lebih transparan, efisien, dan berkelanjutan, sekaligus memastikan masyarakat tetap mendapatkan layanan penerangan yang memadai di seluruh wilayah Dharmasraya. (ita)
Editor : Adetio Purtama