Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sensus Ekonomi Dipastikan tak Terkait Pajak

A
Penulis: Arfidel Ilham❯
Seorang pengusaha jasa pembuatan pintu kayu menyelesaikan pesanan pelanggan di Jorong Sikabu-kabu, Kecamatan Luak, Kabupaten Limapuluh Kota. (ARFIDEL ILHAM/PADEK)
Seorang pengusaha jasa pembuatan pintu kayu menyelesaikan pesanan pelanggan di Jorong Sikabu-kabu, Kecamatan Luak, Kabupaten Limapuluh Kota. (ARFIDEL ILHAM/PADEK)

Advertisement

PADEK.JAWAPOS.COM - Masih adanya keraguan masyarakat terkait pendataan dalam Sensus Ekonomi (SE) 2026 yang berlangsung Mei hingga Agustus 2026, dijelaskan Ketua Tim Sensus Ekonomi 2026 BPS Kabupaten Limapuluh Kota, Dwi Dio Saputra, saat dikonfirmasi, Rabu (6/5).

“Tidak ada hubungannya dengan pajak. Sebab, sudah diatur dalam UU Nomor 16 Tahun 1997 bahwa data responden dijamin kerahasiaannya dan tidak akan diberikan kepada pihak lain ataupun dipublikasikan secara by name by address,” tulis Dwi Dio Saputra melalui pesan WhatsApp, kemarin.

Ia menegaskan, masyarakat tidak perlu ragu atau cemas karena data yang diminta dalam Sensus Ekonomi tidak akan dikaitkan dengan pajak maupun bocor kepada pihak lain. Data SE yang diselenggarakan setiap 10 tahun sekali itu digunakan untuk pemetaan ekonomi nasional serta menjadi acuan pengambilan kebijakan ekonomi pemerintah.

Advertisement

Dwi berharap seluruh masyarakat dan pelaku usaha menerima petugas sensus serta memberikan jawaban yang jujur dan akurat sesuai informasi yang dibutuhkan.

“Petugas akan mencatat identitas perusahaan, tenaga kerja, pendapatan, pengeluaran, aset, serta data sosial ekonomi keluarga dalam sensus yang akan dilaksanakan,” ujar Statistisi Ahli Muda BPS Limapuluh Kota tersebut.

Meski demikian, masih banyak masyarakat yang belum memahami sepenuhnya mengenai Sensus Ekonomi. Hal itu terlihat dari penelusuran Padang Ekspres di sejumlah wilayah di Kabupaten Limapuluh Kota.

Advertisement

Salah satunya disampaikan Emelwardi, pengusaha jasa pembuatan pintu kayu di Jorong Sikabu-kabu, Nagari Sikabu-kabu Tanjuang Haro Padang Panjang, Kecamatan Luak.

“Apa itu sensus ekonomi? Apakah seluruh kekayaan dan usaha kami akan dicatat pemerintah? Apakah data yang diberikan kepada petugas aman?” ujarnya.
Hal serupa juga disampaikan Armi, pedagang kebutuhan harian di Limapuluh Kota. Ia mempertanyakan manfaat pendataan bagi pelaku usaha kecil.

“Apakah nanti kami akan mendapat bantuan usaha dari pemerintah setelah memberikan data kepada petugas sensus?” katanya.

Sosialisasi SE 2026 dinilai belum sepenuhnya menjangkau masyarakat luas. Sebab, masih banyak pertanyaan dan ketidaktahuan yang ditemui di tengah masyarakat. Pemerintah hingga tingkat nagari diharapkan terus memaksimalkan sosialisasi terkait pelaksanaan sensus tersebut. (fdl)

Advertisement
Editor : Adriyanto Syafril
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Padang EkspresIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Persiapan Sensus Ekonomi 2026 Dimatangkan

Persiapan Sensus Ekonomi 2026 Dimatangkan

Pemerintah Kabupaten (Pem­kab) Limapuluh Kota memperkuat sinergi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) dalam menyukseskan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026

Bupati Jamin Kerahasiaan Data Sensus Ekonomi

Bupati Jamin Kerahasiaan Data Sensus Ekonomi

Bupati Pesisir Selatan (Pessel), Hendrajoni, menegaskan bahwa seluruh data masyarakat dan pelaku usaha dalam pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026

Data Akurat Penentu Arah Pembangunan

Data Akurat Penentu Arah Pembangunan

Mahyeldi Ansharullah, mengajak seluruh masya­rakat dan pelaku usaha berpartisipasi aktif dalam Sensus Ekonomi 2026 (SE2026)

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer