Hidup di Bui Tak Lagi Menyiksa Diri: Di Lapas Suliki, Ada Pesantren Buat Napi

18
PESANTREN DI PENJARA: Staf Ahli Gubernur Sumbar Jasman Rizal dan Kalapas Suliki Kamesworo, mengunjungi 100 narapidana dan warga binaan Lapas Suliki yang menjadi santri Pondok Pesantren Al-Inabah, Senin (6/3). Ini merupakan satu-satunya pesantren dalam penjara dan satu-satunya Lapas berbasis pesantren di Sumatera Barat.(IST)

Ketika Hidup di Bui tak lagi Menyiksa Diri
Di Lapas Suliki, Ada Pesantren buat Napi

Hidup di bui bagaikan burung
Bangun pagi makan nasi jagung
Tidur di ubin pikiran bingung
Apa daya badanku terkurung

Terompet pagi kita harus bangun
Makan diantri nasinya jagung
Tidur di ubin pikiran bingung
Apa daya badanku terkurung

Oh kawan dengar lagu ini
Hidup di bui menyiksa diri
Jangan sampai kawan mengalami
Badan hidup terasa mati

Lirik lagu Hidup di Bui yang dibawakan grup musik D’Lloyd dan pernah dilarang beredar oleh pemerintah Orde Baru pada tahun 1974 itu, agaknya tak relevan lagi dengan situasi penjara di Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat.

Karena penjara yang ada di daerah ini, seperti Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Suliki, tidak lagi menjadi tempat menyiksa diri bagi narapidana. Meski masih ada diantara narapidana yang merasa pikirannya bingung karena badan terkurung.

Namun di Lapas Suliki yang sebelumnya berstatus Rumah Tahanan (Rutan), pada narapidana sudah punya ruang nan lapang, untuk membuka kembali cakrawala berpikir mereka. Sekaligus mengaji diri dan mendalami ilmu agama.

Ruang nan lapang itu disediakan pengelola Lapas bekerja sama dengan Pemda, Kemenag  dan sejumlah pemangku kepentingan, dengan menghadirkan Pondok Pesantren (Ponpes) di dalam penjara. Namanya, Ponpes Al-Inabah. Dalam bahasa Arab,  Al-Inabah berarti kembali kepada Allah dengan ketaatan dan menjauhi maksiat.

Ponpes Al-Inabah di dalam Lapas Suliki diresmikan Senin lalu (9/3). Peresmiannya dimulai dengan penandatanganan prasasti oleh Kakanwil Kemenkum HAM Sumbar Haris Sukamto bersama Bupati Limapuluh Kota Safaruddin Datuak Bandaro Rajo, selepas tabligh akbar yang digelar Pemkab Limapuluh Kota di aula kantor bupati setempat.

Setelah penandatanganan prasasti yang turut disaksikan  Ketua DPRD Limapuluh Kota Deni Asra bersama puluhan pejabat tersebut, Kakanwil Kemenkumham HAM Sumbar bersama Staf Ahli Gubernur Bidang Politik, Hukum, dan Pemerintahan Jasman Rizal, juga berkunjung ke Lapas Suliki. Jasman menyampaikan  apresiasi dari Gubernur  Mahyeldi Ansharullah atas hadirnya Ponpes Al-Inabah di Lapas Suliki.

Baca Juga:  Buya Nasril Zainun, Mubalig Muhammadiyah: Waspadai Adu Domba dan Cela Ulama

Kehadiran Ponpes Al-Inabah membuat LapasSuliki menjadi Lapas pertama dan Lapas satu-satunya di Sumatera Barat yang berbasiskan Pondok Pesantren. Maka tidak heran, bila Kepala Lapas Suliki Kamesworo selaku penggagas inovasi ini, mendapat apresiasi dari banyak pihak.

Kepala Kanwil Kemenkum HAM Sumbar  Haris Sukamto mengapresiasi inovasi pembinaan kepribadian yang dilakukan di Lapas Suliki, dengan melibatkan 100 warga binaan. Tidak hanya narapidana atau napi, tapi juga mereka yang masih berstatus tahanan atau masih menjalani proses persidangan.

“Pembinaan yang dibarengi dengan pelajaran spritual akan mampu membawa warga binaan untuk meningkatkan kesadaran untuk lebih baik lagi. Melalui pembinaan lapas berbasis pesantren kita dapat membangun pondasi di dalam diri warga binaan untuk tidak melakukan pelanggaran hukum di kemudian hari,” kata Haris Sukamto.

Sementara itu, Jasman Rizal menyebut bahwa Pemprov Sumbar sangat mendukung lapas berbasis pesantren di Lapas Suliki. “Pemprov Sumbar khususnya Gubernur Mahyeldi, Insya Allah akan memberikan bantuan alat hapus tato. Bantuan ini dalam proses pengajuan,” kata Jasman.

Bupati Safaruddin Dt BandaroRajo mengatakan bahwa ini adalah lapas percontohan yang sesuai dengan program di Kabupaten Limapuluh Kota yang konsen di bidang keagamaan. “Kami mendukung LapasSuliki sebagai lapas percontohan di Sumatera Barat yang menerapkan Pondok Pesantren di dalam lapas,” ujar Safaruddin.

Kepala Lapas Suliki Kamesworo menyebut, sebelum Ponpes Al-Inabah diresmikan pihaknya bersama Bupati, Forkopimda, dan Kantor Kemenag Limapuluh Kota, sudah membahas struktur dan program pondok pesantren di dalam Lapas. Pembahasan ini  melibatkan Baznas dan Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) Limapuluh Kota.

“Program Lapas Berbasis Pesantren ini didukung penuh oleh Bupati. Sedangkan pemantauanya langsung dilakukan Kemenag. Kemudian, Baznas juga siap memberikan bantuan perlengkapan proses belajar para Santri Binaan di LapasSuliki,” kata Kamesworo. (Fajar Rillah Vesky)