Mahasiswa Afirmasi Papua Merasakan Perubahan Status Unand

85

PTNBH Merekat Ke-indonesiaan dari Sabang sampai Merauke

Kado istimewa datang jelang Dies Natalis ke-65 Unand lalu. Menyusul, kepastian alih status Unand dari sebelumnya PTN Berbadan Layanan Umum (BLU) menjadi PTN Berbadan Hukum (BH). Hal ini menggembirakan banyak pihak. Termasuk, mahasiswa Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADik) Papua. Menjadi bagian universitas ke-13 berbadan hukum di Indonesia, membuatnya bangga. Bagaimana ceritanya?

Rommi Delfiano—Padang

Namanya Since Olivia Ruth Rumatray. Mahasiswa tingkat akhir Keperawatan Fakultas Keperawatan Unand asal Nabire Papua itu, mengaku tak menyangka dirinya bisa kuliah di salah satu perguruan tinggi terbaik di Indonesia itu.

”Awalnya, sewaktu kuliah di Unand memang agak susah beradaptasi karena kendala bahasa Minang. Tapi seiring berjalannya waktu, Puji Tuhan bisa beradaptasi karena dibantu juga oleh teman-teman asli dari sini (Sumbar, red),” ujar Oliv, begitu dia dipanggil sehari-hari.

Hingga memasuki masa-masa akhir perkuliahannya di Unand, mahasiswa angkatan 2017 itu mengaku pelayanan di Unand termasuk baik. Setiap kali mau mengurus berkas mengenai perkuliahan, dia mengaku, menerima pelayanan terbaik.

”Alhamdulillah, sekarang Oliv sedang menyusun tugas akhir. Mohon doanya,” ucap Oliv kepada Padang Ekspres di Padang, Jumat (8/10).

Beralihnya status Unand menjadi PTNBH, Oliv punya pandangan sendiri. ”Oliv berharap, Unand bisa lebih baik lagi dalam pelayanan dan juga dalam metode perkuliahan yang diberikan,” ucap Oliv yang harus merantau sampai 5.185,9 km dari kampung halamannya di Nabire Papua ke Padang.

Unand menyandang status PTNBH menyusul keluarnya Peraturan Pemerintah Nomor 95 Tahun 2021 tentang PTNBH per 31 Agustus 2021. Seiring status PTNBH ini, membuat Unand memperoleh otonomi di bidang akademik, maupun non akademik, termasuk kemandirian tata kelola dan pengambilan keputusan yang dimiliki oleh PTNB hingga pengaturan terkait sistem pengelolaan.

Begitu pula, pengelolaan sistem penjaminan mutu, pengelolaan aset dan keuangan PTNBH, dan Unand juga siap untuk masuk ke dalam 500 universitas terbaik di dunia dengan program World Class University, di samping sebagai Universitas Riset.

”Oliv berharap, beralihnya status Unand menjadi PTNBH ini, kian mengukuhkan Unand menjadi salah satu universitas yang merekat ke-Indonesiaan dari Sabang sampai Merauke. Baik lewat program afirmasi daerah 3T (terdepan, terpencil dan tertinggal), afirmasi Papua, afirmasi TKI (untuk ortunya TKI/PMI), serta afirmasi disabilitas,” ucap Oliv.

Program afirmasi pendidikan tinggi (ADik) merupakan program Kemendikbudristek. Beasiswa ADik menyasar siswa lulusan SMA/sederajat yang ingin melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi di tanah air, baik PTN maupun PTS.

Beasiswa ADik sendiri program beasiswa khusus yang menyasar lulusan-lulusan SLTA asal daerah 3T, kemudian Papua dan Papua Barat, serta anak-anak TKI dari wilayah perbatasan. Khusus Unand, program ini sudah berjalan selama 11 tahun dengan total mahasiswa 88 orang (angkatan 2015-2021). Mereka tersebar di 15 fakultas di Unand.

Lain lagi, Elivas Weby mahasiswa asal Papua Fakultas Hukum. ”Selama saya menjadi bagian dari mahasiswa Unand sangat terkesan atas pelayanan publik yang dilakukan oleh pihak kampus, lebih khusus lagi Fakultas Hukum Unand,” ujar Eli—panggilan Elivas Weby.

Tak mau muluk-muluk, Eli berharap, ke depan Unand memiliki hak dan kewenangan dalam menentukan arah penyelenggaraan pendidikan tinggi dalam menjalankan tridharma perguruan tinggi, yakni: pendidikan dan pengajaran dan penelitian, serta pengembangan, serta pengabdian kepada masyarakat,” ucap dia.

Di mata Eli, Unand sudah sepantasnya menyandang status PTNBH. Selain menjadi salah satu perguruan tinggi masuk klaster utama, juga peringkat delapan universitas terbaik di Indonesia versi Webometrics 2021. ”Tinggal sekarang bagaimana memaksimalkan momentum ini untuk kejayaan bangsa,” kata dia.

Alumni program beasiswa ADik, Samaria mengaku punya pengalaman tersendiri menjadi mahasiswa Unand. Lulusan Sosiologi FISIP Unand mengatakan ini bahwa secara keseluruhannya merasakan pelayanan sangat baik sewaktu menerima ilmu di bidang studi yang ditempuhnya.

”Begitu pula dalam suasana kampus sangat bagus, baik itu lingkungannya maupun penjagaan di lingkungan kampus sangat ketat,” ucap dia.

Kendati sudah menyelesaikan pendidikan, Samaria mengaku tetap melihat perkembangan kampus Unand. Termasuk, peralihan status Unand menjadi berbadan hukum. ”Kita tentu berharap, peralihan status ini tak memberatkan kepada mahasiswa berikutnya,” ujarnya.

Baca Juga:  IKAFE Unand Resmikan Gedung Sekretariat Bersama di Jl Beringin Lolong Padang

Sementara Koordinator ADik Papua Syafajar Ahmad Sabyl menyebutkan, pihaknya sangat terharu atas keberhasilan Unand berubah status menjadi PTNBH.

Menurut dia, selama kuliah di Unand mengalir aja. ”Alhamdulillah tidak ada kendala atau permasalahan terkait kampus,” ucap dia.

Dia menegaskan bahwa walaupun sudah berubah status menjadi PTNBH, Unand harus tetap berpihak ke mahasiswanya terutama dalam hal UKT (uang kuliah tunggal). ”Kita juga berharap, Unand secara aktif dapat bekerja sama dengan PT/CV/ instansi-instansi yang lebih menguntungkan mahasiswa dan alumninya,” katanya..

Dengan begitu, tambah dia, tempat magang mahasiswa lebih banyak. Untuk alumni dibukakan loker dari instansi yang bekerja sama dengan Unand.
Lalu, memanfaatkan teknologi dalam memerikan pelayanan apapun kepada mahasiswa. ”Kan salah satu fungsi teknologi juga untuk memudahkan urusan manusia (kalau di pelayanan, biasanya teknologi digunakan untuk memangkas birokrasi-birokarasi yang ada,” kata dia.

Unand tak Berubah
Rektor Unand Prof Dr Yuliandri SH MH menekankan bahwa perubahan status Unand menjadi PTNBH ini, tak perlu dikhawatirkan.

Yuliandri menekankan, tetap memberikan perhatian kepada siapapun. Apakah mahasiswa afirmasi, maupun mereka yang kurang mampu.

”Perlu digarisbawahi bahwa sejak awal proses pengajuan PTNBH ke Kemendikbudristek, salah satu syarat yang harus dipenuhi wajib menerima 20 persen mahasiswa tak mampu,” tegas Yuliandri.

Unand menyandang status PTNBH menyusul keluarnya Peraturan Pemerintah Nomor 95 Tahun 2021 tentang PTNBH per 31 Agustus 2021.

Ketentuan PTN wajib menampung 20 persen mahasiswa miskin itu sejalan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 66 Tahun 2010 sebagai perubahan atas PP Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan. Salah satunya, diatur mengenai kewajiban setiap perguruan tinggi negeri untuk menyediakan jatah 20 persen untuk calon mahasiswa kurang mampu.

”Dari 6.000 mahasiswa yang diterima setiap tahunnya, hampir 2.000 mahasiswa diberi keringanan biaya pendidikan. Begitu pun ketika beralih menjadi PTNBH. Fokus kita bukanlah kepada bisnis, namun lebih fokus menjadikan Unand sebagai perguruan tinggi riset,” tegas Yuliandri.

Ia juga menegaskan bahwa Unand sudah menjalankan uang kuliah tunggal (UKT) sejak 2015. ”Dan sampai saat ini sejak 2015 belum ada kenaikan UKT, saya pastikan tahun ini juga tidak ada kenaikan,” tegasnya.

Dia juga mengklaim UKT Unand yang terendah di Indonesia yaitu mulai dari Rp 500 ribu dengan rata-rata UKT adalah Rp 3,7 juta per semester. “Artinya dengan biaya Rp 500 ribu sudah bisa kuliah dan rasanya kalau pun dinaikkan tidak ada hubungan dengan status PTNBH, karena memang sudah perlu ditinjau kenaikannya,” ujarnya. Untuk Fakultas Kedokteran, tambah dia, biayanya Rp 12 juta per semester.

Di sisi lain, Presiden Jokowi menumpangkan harapan besar terhadap Unand. Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang baru saja beralih status menjadi PTN Berbadan Hukum itu diharapkan bisa menjadi pusat pengembangan SDM unggul.

Sebagai PTN pertama yang didirikan di Pulau Sumatera ini, Unand harus bisa memperkuat riset inovasi berkelanjutan, serta berkontribusi memberikan solusi dalam memecahkan persoalanpersoalan bangsa.

”Universitas Andalas harus menjadi pusat pengembangan SDM unggul, memberikan ruang dan kesempatan yang seluas-luasnya bagi mahasiswa mengembangkan talenta,” kata Jokowi sewaktu memberi sambutan dalam Lustrum XIII, Dies Natalis ke-65, baru-baru ini.

Saat ini Unand memiliki 126 program studi dan 91 persen terakreditasi A dan B versi BAN-PT dan LAM-PTKES, serta internasional terdiri atas 13 level doktor, 43 level magister, 47 di level sarjana, 4 di level Diploma III, 12 spesialis, dan 7 profesi.

Jumlah mahasiswa aktif saat ini sebanyak 32.451orang dengan penyebaran 3.799 orang di program Diploma III, 24.833 orang program sarjana atau 84 persen, 842 orang program profesi 415 orang di program Sp-1 , 2.082 orang di program magister dan 413 orang program doktor , ditambah 105 orang mahasiswa asing yang berasal dari 16 negara. (***)