Berkas Ayah Terduga Pelaku Persetubuhan Anak di Solsel P21, MS Masih Diburu


SOLSEL.PADEK.JAWAPOS.COM — Kejaksaan Negeri Solok Selatan menyatakan berkas perkara tersangka SP, ayah dari terduga pelaku persetubuhan terhadap anak di bawah umur, lengkap atau P21. Sementara itu, polisi masih memburu MS (19), terduga pelaku utama dalam perkara yang dilaporkan terjadi pada 2025.
Kapolres Solok Selatan AKBP Adreanaldo menyampaikan perkembangan tersebut kepada awak media, Jumat (16/10/2026). SP tersangkut perkara dugaan pengancaman dan perusakan menggunakan senjata tajam terhadap keluarga korban.
“Status P21 menandakan bahwa seluruh hasil penyidikan kepolisian, baik alat bukti, keterangan saksi, maupun konstruksi pasal hukum terhadap tersangka SP, telah diperiksa dan dinyatakan memenuhi syarat formil maupun materiil oleh jaksa penuntut umum,” kata Adreanaldo.
Dengan dinyatakannya berkas lengkap, penyidik akan melanjutkan proses ke tahap II, yakni menyerahkan tersangka beserta barang bukti kepada kejaksaan untuk proses hukum berikutnya.
SP dijerat Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 tentang senjata tajam. Pasal tersebut memuat ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun.
Menurut keterangan polisi, dugaan intimidasi terhadap keluarga korban dilatarbelakangi rasa sakit hati atas laporan kepolisian yang mereka ajukan terhadap anak SP.
MS Masih Diburu hingga Wilayah Perbatasan
Dalam perkara dugaan persetubuhan terhadap anak, MS (19) masih dalam pencarian Satreskrim Polres Solok Selatan. Polisi menyebut dugaan tindak pidana itu terjadi pada 2025 dan melibatkan korban yang masih berusia anak.
Adreanaldo mengatakan tim penyidik memperluas pencarian ke sejumlah wilayah yang diduga menjadi tempat persembunyian MS. Wilayah yang disebut antara lain Sawahlunto, Sijunjung, Dharmasraya, hingga Kiliran Jao.
“Pencarian terhadap MS membutuhkan upaya ekstra karena yang bersangkutan tidak mengoperasikan ponsel seluler dan kerap berpindah-pindah tempat. Namun kami tegaskan, petunjuk yang ada terus dikembangkan dan perburuan tetap berjalan maksimal hingga pelaku tertangkap,” ujar Adreanaldo.
Polisi menyatakan MS tidak menggunakan ponsel sehingga pencarian tidak dapat mengandalkan pelacakan melalui sinyal perangkat tersebut. Penyidik terus mengembangkan informasi yang tersedia untuk menemukan keberadaannya.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




