Lagi Ngamar, 2 Pasangan Bukan Muhrim Diamankan

27
DICIDUK: Pasangan bukan muhrim diamankan oleh personel Satpol PP Kota Padang, kemarin.(IST)

Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali mengamankan dua pasangan tanpa hubungan pernikahan di sejumlah kos-kosan dan penginapan yang berada di Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Senin (6/3) dini hari.

Informasi yang dihimpun Padang Ekspres, kedua pasangan tersebut terpaksa dibawa petugas karena kedapatan tidur sekamar, namun saat ditanyai surat nikah, mereka tidak dapat memperlihatkan kepada petugas.

“Diduga pasangan tersebut bukan suami istri, karena tidak dapat memperlihatkan surat nikah. Untuk proses selanjutnya, kami bawa mereka ke Mako Satpol PP Kota Padang,” jelas Kabid P3D Satpol PP Kota Padang Rio Ebu Pratama.

Ia mengatakan, upaya untuk mencegah maksiat serta menegakkan norma-norma yang berlaku di Kota Padang, pihaknya intens melakukan pengawasan. Hal tersebut dalam upaya untuk mencegah tindakan serta perilaku yang dapat merusak norma-norma yang ada di tengah-tengah masyarakat.

“Masyarakat kita masih menjunjung tinggi filsafat serta norma norma, Adat Basandi Syarak Syarak Basandi Kitabullah. Maka kita akan selalu intens melakukan pengawasan, dalam upaya mencegah perilaku yang dapat merusak norma-norma yang berlaku di masyarakat,” terang Rio. (cr5)