Ditikam Security Perumahan, Paman dan Keponakan Tewas

303
Ilustrasi. (NET)

Sakit hati karena dimaki, seorang security kalap lalu menikam dua orang yang masih punya hubungan keluarga yakni paman dan keponakan. Satpam Kompleks Perumahan The Green Mutiara Rimbodata, Kelurahan Bandarbuat, Kecamatan Lubukkilangan ini menghabisi korban menggunakan senjata tajam jenis pisau.

Kejadian tersebut terjadi, Selasa (8/9) sekitar pukul 02.00 di depan Pos Satpam Perumahan The Green Mutiara Rimbodata, Kelurahan Bandarbuat, Kecamatan Lubukkilangan.

Kasus pembunuhan ini diduga terjadi dipicu sakit hati karena pelaku dimaki-maki oleh korban. Korban berinisial AJP, 38, dan IN, 55. Keduanya paman dan keponakan yang merupakan warga Rimbodata, RT 003 RW 001, Kelurahan Bandarbuat, Kecamatan Lubukkilangan.

Korban tewas di tempat setelah mendapatkan beberapa luka tusukan di bagian dada dan punggung. Sementara itu, pelaku berinisial AS, 40, merupakan warga Jalan Binuang, Kelurahan Binuang Kampung Dalam, Kecamatan Pauh. Dia berhasil diamankan di daerah Kasang, Kecamatan Batanganai, Kabupaten Padangpariaman, sekitar pukul 08.00 dan langsung digiring ke Polsek Luki untuk diproses lebih lanjut.

Informasi yang diterima Padang Ekspres, kejadian berawal ketika ibu korban AJP yakni DR mendapatkan informasi anaknya terlibat perkelahian di depan Pos Satpam Perumahan Green Mutiara.

Ibu korban kemudian pergi ke lokasi dan menemukan anak beserta adiknya IN tergeletak bersimbah darah. Melihat kejadian tersebut DR memberitahukan kepada anggota keluarga lainnya dan salah seorang keluarga korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lubuk Luki.

Polisi dari Polsek Luki beserta petugas dari SPKT Polresta Padang datang ke lokasi untuk mengamankan TKP dan membawa korban ke rumah sakit Bhayangkara. Pada saat di TKP kondisi Pos Satpam dalam keadaan kosong, personel Polsek Luki berusaha mencari informasi dan menemukan saksi berinisial DD yang merupakan security perumahan sedang berada di dalam kompleks.

Setelah diminta keterangan terhadap saksi, diketahui pelaku penganiayaan merupakan salah seorang security Kompleks Green Mutiara berinisial AS. Mengetahui identitas pelaku penganiayaan tersebut, personel gabungan Timah 3 dari Satreskrim Polresta Padang, jajaran Unit Reskrim Polsek Pauh dan Personel Polsek Luki melakukan upaya penangkapan terhadap pelaku dengan mendatangi rumah orangtua pelaku dan rumah mertuanya, namun pelaku tidak ada di rumah.

Baca Juga:  Ketua DPRD Laporkan Enam Media Online ke Polresta Padang

Polisi yang masih standby di kediaman orangtua pelaku membujuk keluarga pelaku untuk memberitahukan keberadaan pelaku dan memintanya untuk menyerahkan diri. Ketika personel berusaha meyakinkan keluarga pelaku, tiba-tiba pelaku menelepon salah seorang keluarganya dan mengatakan akan menyerahkan diri. Saat itu dia mengatakan sedang berada di Bukittinggi.

Melalui sambungan telepon itu, pelaku meminta kepada keluarga untuk menjemputnya di Kasang, Kecamatan Batanganai, Kabupaten Padangpariaman. Mendapatkan berita tersebut, personel Polsek Luki beserta keluarga bergerak menuju lokasi yang telah disebutkan oleh pelaku. Ketika pelaku turun dari angkutan umum pelaku langsung masuk ke dalam mobil keluarga yang telah ditunggu juga oleh anggota polisi. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Luki.

Menurut keterangan pelaku di hadapan penyidik Polsek Luki, pelaku merasa kalap terhadap korban dikarenakan korban memaki-maki pelaku dan memecahkan kaca pos security perumahan Green Mutiara yang kemudian mengajak pelaku berduel.

Dalam duel tersebut pelaku mengaku membawa senjata tajam dan mengeluarkannya saat berduel. “Pelaku menusukkan sajam beberapa kali ke tubuh korban hingga kedua korban tergeletak bersimbah darah dan langsung meninggalkan keduanya,” kata Kapolsek Luki AKP Edriyan Wiguna.

Petugas yang melakukan olah TKP tidak menemukan sajam yang digunakan pelaku. Dan diakui sajam tersebut telah dibuangnya di sekitar lokasi kejadian. “Saat diminta menyebutkan perihal sajam tersebut, ia mengakui sajam tersebut telah dibuang saat ia berada di Bukittinggi. Sampai saat ini kita masih melakukan penyelidikan,” jelas AKP Edriyan Wiguna.

Pernah Ditahan
Sementara itu, sekitar 4 tahun lalu, pelaku pernah ditangkap di Jakarta dalam kasus pemecahan kaca. “Pelaku pernah berurusan dengan pihak kepolisian ketika itu ia merantau ke Jakarta sekitar 4 tahun yang lalu,” kata T, keluarga korban.

Pelaku juga merupakan ketua pemuda di Binuang, Kecamatan Pauh, dan pelaku setahun ini berkerja sebagai security di perumahan Green Mutiara. “Saya atas nama keluarga meminta maaf kepada keluarga korban, atas perbuatan yang telah saya lakukan,” ujarnya. (err)