Serang Polisi, 71 Remaja Diamankan

89
ilustrasi. (net)

Polresta Padang mengamankan sebanyak 71 remaja saat demonstrasi atau unjuk rasa penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja di gedung DPRD Sumbar, Kamis (8/10). Mereka diamankan polisi karena menyerang petugas dengan mengunakan batu, celurit dan kayu.

Pantauan Padang Ekspres di lapangan, unjuk rasa penolakan pengesahan Omnibus Law UU di depan gedung DPRD Sumbar memanas. Diduga provokator memanfaatkan unjuk rasa tersebut untuk membuat suasana semakin panas. Mereka terus menghadang dan menembus pertahanan polisi dengan melempari dengan batu.

Mendapatkan serangan tersebut, petugas pun sedikit kewalahan atas tindakan yang dilakukan remaja sekitar ratusan orang tersebut. Sehingga polisi terpaksa mengambil tindakan tegas dengan menembakkan gas air mata.

Kemudian para unjuk rasa terlihat berlarian pascadihujani tembakan gas air mata tersebut. Selanjutnya, sekitar 71 orang di antaranya berhasil ditangkap untuk diproses. Sementara itu, peserta unjuk rasa dari sejumlah organisasi mahasiswa terus menyampaikan aspirasinya menuntut wakil rakyat membatalkan UU tersebut.

Kapolresta Padang AKBP Imran Amir mengatakan, sebanyak 71 remaja tersebut berstatus pelajar. Mereka diamankan di beberapa titik, antara lain di Tugu Adipura Ulakkarang dan lainnya. “Mereka kita amankan karena menyerang aparat dengan batu, cerurit dan kayu. Kesemua langsung kita amankan,” ujar Kapolres.

Baca Juga:  Satu Direktur dan Dua Kapolres di Lingkungan Polda Sumbar Dimutasi

Kapolresta menambahkan, para perusuh terdiri dari berbagai macam kalangan. Namun dipastikan tidak ada berasal dari massa mahasiswa yang menggelar aksi demo. “Mereka ada yang pelajar SMK, bahkan residivis pencurian kendaraan bermotor hingga narapidana asimilasi. Beberapa senjata tajam dibuang oleh perusuh ini,” sebut Kapolres.

Mereka melakukan anarkis dengan lempar batu ke arah petugas. Kelompok ini terpisah dari mahasiswa. Untuk massa mahasiswa sudah diterima dengan baik. “Mereka sudah diskusi. Permintaan mahasiswa semua sudah diterima ketua DPRD,” jelasnya.

Terkait perusuh yang diamankan, lanjut Imran, dilakukan pendataan serta pemanggilan orang tua. Apabila pelajar, pihaknya juga melayangkan surat kepada sekolah mereka masing-masing. “Untuk perusuh yang merupakan residivis sekitar dua sampai tiga orang ini sedang kami cek apakah ada laporan di Polresta Padang terkait kasus pencurian kendaraan bermotor. Kalau ada nanti kami tindaklanjuti,” tegasnya.

Pihak kepolisian hingga malam masih berada di halaman gedung DPRD Sumbar. Sementara, massa mahasiswa yang menggelar aksi telah membubarkan diri sejak pukul 18.00. (err)