Penyelundupan 27 Paket Ganja Digagalkan

39
Kasat Lantas Polresta Padang Kompol Syukur Hendri Saputra didampingi personel Satresnarkoba Polresta Padang memperlihatkan paket ganja kering yang disita dari pelaku. (IST)

Polisi lalu lintas (Polantas) Polresta Padang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ganja sebanyak dua karung besar di Kota Padang, Rabu (10/2). Dua karung tersebut berisi lebih kurang 27 paket ganja kering siap edar.

Informasi yang dihimpun Padang Ekspres kemarin, pengungkapan kasus penyelundupan ganja ini berawal dari penindakan pelanggaran lalu lintas di jalan raya. Dua orang anggota Satlantas Polresta dari Unit Gatur masing-masing Aipda Dedi Kurniawan dan Bripka Dede Kaldafi sedang mengatur arus lalu lintas di Simpang Ujunggurun.

Saat itu, terlihat ada minibus Toyota Agya melanggar marka jalan. Ketika diberhentikan oleh petugas, mobil tersebut langsung tancap gas ke arah Kantor Unit Laka Satlantas Padang. Namun sebelum sampai di Kantor Unit Laka mobil tersebut berbelok ke kiri ke arah banjir kanal. Kedua polisi pun terus mengejar.

Mobil tersebut melaju ke arah jalan raya dan masuk ke Simpang Rumah Makan Sederhana dan akhirnya berhasil diberhentikan di banjir kanalGOR H Agus Salim. Mobil itu berisi tiga orang, satu perempuan dan dua orang laki-laki. Kedua laki-laki langsung melarikan diri, sehingga hanya perempuan yang berada di dalam mobil tersebut.

Kedua petugas langsung membawa mobil itu ke Simpang Ujunggurun. Di sana sudah menunggu Kasat Lantas Kompol Syukur Hendri Saputra. Namun alangkah kagetnya, ketika mobil digeledah ditemukan dua bungkus narkoba jenis ganja kering di bawah jok kiri belakang mobil.

Petugas lalu menghubungi personel Satresnarkoba Polresta Padang dan langsung melakukan pengembangan ke rumah wanita di kawasan Bandarbuat, Kecamatan Lubukkilangan. Di sana, polisi menemukan dua karung ganja kering siap edar.

“Saat itu, anggota kami mencoba menindak pelanggar marka jalan. Saat anggota mencoba menghentikan, sopir malah tancap gas dan terjadi aksi kejar-kejaran hingga ke kawasan banjir kanal,” ujar Kasatlantas.

Baca Juga:  Napi Narkoba Perlu Ikrar Janji, Lapas Bersih dari Peredaran Gelap Narkoba

Karena macet, sopir dan satu penumpang laki-laki meninggalkan kendaraannya di tengah jalan dan kabur. Sedangkan penumpang perempuan tertinggal di dalam minibus.
Saat diinterogasi dan digeledah, polisi menemukan satu paket ganja.

Penumpang perempuan berinisial IF itupun dibawa ke Polresta Padang. Dalam proses interogasi, IF mengaku ada beberapa ganja lagi di kediamannya. “Ketika proses pengembangan di kediaman IF di kawasan Bandarbuat, polisi juga berhasil menangkap satu orang lagi yang merupakan sopir minibus. Diketahui, sopir berinisial F ini merupakan suami dari IF,” terang Kompol Syukur.

Petugas yang melakukan pengembangan di kediaman IF, menemukan dua karung besar berisikan puluhan paket ganja. Selanjutnya, barang bukti tersebut dibawa ke Polresta Padang.

Sedangkan tim dari Satresnarkoba kembali melakukan pengembangan memburu satu pelaku lainnya yang masih kabur.  “Total barang bukti yang disita sekitar 27 paket. Tapi untuk berat berapa kilogramnya belum diketahui, karena bukan bagian dari kami,” sebut Kompol Syukur.

Setelah pihaknya menyita sejumlah barang bukti, kasus ini selanjutnya diserahkan ke Satresnarkoba. Saat ini kasus tersebut masih terus dikembangkan. “Semenjak saya bertugas, mungkin ini pengungkapan kasus terbesar. Dalam proses penangkapan tadi tidak ada perlawanan,” ujarnya.

Hingga saat ini, pihak dari Satresnarkoba belum bisa memberikan keterangan terkait hal tersebut mengingat masih adanya satu orang lagi yang masih dicari keberadaannya.
Kasat Narkoba Polresta Padang AKP Dadang Iskandar menjelaskan, dua orang pelaku suami istri sudah diamankan, tinggal satu orang lagi yang sekarang masih dilakukan pengejaran oleh petugas Satresnarkoba. (err)