Belasan preman yang sering memalak sopir angkot di kawasan bundaran Air Mancur Pasar Raya diamankan oleh jajaran Polresta Padang, kemarin (14/9). Penertiban preman tersebut karena keberadaan mereka dinilai meresahkan para pengendara karena kerap meminta uang lebih.
Informasi yang diterima Padang Ekspres, usai mendapat adanya informasi tersebut, jajaran Polresta Padang langsung menuju ke lokasi. Satu per satu preman dicokok dan dibawa ke Polresta Padang untuk didata.
Kapolresta Padang, AKBP Imran Amir mengatakan, ada 13 orang preman yang diamankan. Mereka dianggap telah melanggar peraturan terkait retribusi daerah dan meresahkan masyarakat.
“Preman-preman ini sering melakukan pemerasan di kawasan Air Mancur Pasar Raya Padang. Sasarannya adalah pengemudi angkutan kota (angkot) dan juga masyarakat yang memiliki mobil pribadi dan parkir di kawasan tersebut,” ujar Kapolresta.
Modus mereka dalam melakukan pemalakan yaitu dengan menyemprotkan pengharum ruangan ke angkot, menjual makanan, minuman dan lainnya. Dan kemudian memaksa orang untuk membelinya dan meminta dengan harga yang tinggi.
“Masyarakat yang merasa resah dengan ulah preman ini akhirnya melaporkannya ke polisi dan langsung kami respon dengan melakukan penindakan dan berhasil diamankan sebanyak 13 orang preman,” jelas Kapolresta.
Para preman tersebut ada yang merupakan mantan narapidana yang keluar masuk penjara karena kasus copet, jambret, serta kasus penganiayaan. “Ditenggarai mereka ini tidak memiliki pekerjaan usai keluar dari penjara, sehingga mereka mencari uang dengan cara yang tidak baik,” sebutnya.
Selanjutnya, preman yang berhasil diamankan tersebut akan dilakukan proses penyelidikan oleh Satreskrim Polresta Padang. “Kami akan dalami dulu, di antara mereka ada yang diduga melakukan aksi premanisme. Kita lihat nanti hasil pemeriksaan dari Satreskrim dan tindakan yang akan kita lakukan ke depan sesuai dengan aturan dan Undang-undang yang berlaku. Dengan adanya penangkapan para preman ini, kami berharap mereka jera dan tidak memalak pengendara,” tukasnya. (err)