Kejaksaan Negeri Padang Periksa Mantan Ketua KONI Padang. Apa Kasusnya?

80

Kasubsi Penyidikan Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Padang, Andre Pratama Aldrin.

Kejaksaan Negeri Padang periksa antan Ketua KONi Padang Agus Suardi atas dugaan korupsi di tubuh KONI Padang. Pemeriksaan terhadap Agus Suardi berlangsung dari pukul 10.00 pagi. Senin (15/11).

“Memang benar pada saat ini terjadi pemeriksaan terhadap mantan Ketua KONI Padang, Agus Suardi,” ujar Kasubsi Pidsus Kejari Padang Andre Pratama Aldrin.

Agus Suardi menjabat sebagai Ketua KONI Kota Padang periode 2016-2020. Ia kini menjabat sebagai Ketua KONI Sumatera Barat (Sumbar) periode 2021-2025.

Andre menambahkan, pemeriksaan terhadap Agus Suardi terkait penggunaan dana hibah dari Pemko Padang terhadap KONI Padang atas dugaan kegiatan fiktif dalam anggaran KONI 2018, 2019, dan 2020.

“Kita telah memeriksa 33 dari 35 pengurus cabang olahraga (cabor) di KONI Padang. Dua cabor belum diperiksa karena pengurus sudah meninggal, tetapi kita akan memanggil perwakilan dari pengurus cabor yang belum diperiksa tersebut,” tambahnya.

Terpisah, penggiat olahraga Sumbar Wahyu Iramana Putra meminta Kejari Padang untuk terus mengungkap dengan cepat kasus ini. “Jangan sampai ada opini di tengah-tengah warga kota yang menyatakan persoalan korupsi di Kota Padang tidak dapat dituntaskan kasusnya,” ucapnya.

Baca Juga:  Satu Direktur dan Dua Kapolres di Lingkungan Polda Sumbar Dimutasi

Wahyu meminta Kejari tegas tanpa pandang bulu menuntaskan kasus korupsi. “Kita harap, ada efek jera dan tidak ada lagi permasalahan seperti ini. Bola saat ini berada di pemeriksaan Kejari. Jangan buat publik tidak percaya kasus ini tidak tuntas,” tutupnya.

Kejari Padang mulai mengusut kasus ini setelah adanya laporan yang masuk. Kemudian pada 21 Oktober 2021 kasus ini naik ke tingkat penyidikan dengan keluarnya Sprindik Nomor:02/L.3.10/Fd.1/2021.(edg)