Ketua DPRD Laporkan Enam Media Online ke Polresta Padang

64

Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani didampingi Ketua Komisi III Bobi Rustam menunjukkan surat tanda terima laporan polisi.

Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani melaporkan enam media online ke Polresta Padang karena dugaan pencemaran nama baiknya. Hal ini membuat Syafrial Kani melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Padang.

Laporannya tersebut tertuang dalam surat tanda terima laporan polisi nomor: STTLP/B/217/III/SPKT/POLRESTA PADANG/POLDA SUMBAR tanggal 22 Maret 2023.

Saat ditemui Harian Rakyat Sumbar di Polresta Padang, Syafrial Kani yang didampingi Ketua Komisi III DPRD Kota Padang Bobi Rustam menjelaskan enam media online tersebut dilaporkan ke pihak kepolisian karena menyebarkan fitnah kepada dirinya sebagai Ketua DPRD Kota Padang, anggota Partai Gerindra.

“Saya melaporkan enam media online ini karena telah melakukan fitnah kepada saya. Tentu sangat berdampak besar kepada keluarga saya,” ucap Syafrial Kani, Rabu (22/3).

Syafrial Kani menambahkan, fitnah yang dilakukan oleh ke enam media online ini memberitakan pemberitaan bahwa saya dituduh berselingkuh, dan mempunyai anak di luar nikah.

Baca Juga:  DPRD Pessel Dilaporkan ke Kejari Soal Perjalanan Dinas, Ini Penjelasan Novermal

“Keluarga saya diserang. Jujur Partai Gerindra juga diserang. Oleh karena itu, saya membuat laporan polisi ini. Setelah ini saya akan melaporkan ke partai,” jabarnya.

Kapolresta Padang Kombes Pol Ferry Harahap, S.I.K., M.Si menjelaskan pada saat ini Polresta Padang menerima laporan polisi dari Ketua DPRD Padang Syafrial Kani.

“Pada dasarnya, Polresta Padang menerima semua pengaduan dari warga. Kita akan dalami laporan polisi yang telah dibuat oleh Ketua DPRD Padang,” ucapnya.

Lebih lanjut, Kapolresta menambahkan, setelah membuat laporan pihaknya akan melakukan pengembangan.

“Kita akan kembangkan kasus ini, dengan mencari bukti-bukti dan saksi-saksi untuk mengungkapkan kasus ini,” tutupnya.

Dalam pemberitaan salah satu media tersebut dituliskan Ketua DPRD Kota Padang telah memiliki anak tidak sah dari seorang perempuan berinisial VK. Adapun informasi yang beredar VK adalah karyawati yang bersangkutan, saat ini VK dikabarkan telah melahirkan seorang anak dari hubungan tidak sah tersebut.(edg/jpg)