Polri Gandeng PPATK, Usut Indikasi Aliran Dana Narkoba untuk Kontestasi Pemilu

12

PADEK.CO – Polri siap menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengusut lebih jauh indikasi dugaan penggunaan dana transaksi narkotika untuk kegiatan kontestasi Pemilu 2024 anggota legislatif di berbagai daerah.

“Jika datanya sudah akurat dan fakta hukum ada baru kita koordinasi (dengan PPATK),” ungkap Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes. Pol. Jayadi, Kamis (25/5/2023).

Jayadi mengatakan, saat ini Bareskrim Polri juga masih melakukan pendalaman lebih lanjut dengan melakukan pencarian petunjuk dan alat bukti untuk menguatkan dugaan aliran dana peredaran narkotika untuk kontestasi Pemilu 2024.

Diketahui, munculnya dugaan tersebut yakni berdasarkan hasil penangkapan terhadap anggota legislatif yang terlibat dalam kasus narkotika di sejumlah daerah.

Oleh karena itu, Bareskrim Polri memberikan arahan dengan mengumpulkan jajarannya dalam rapat kerja teknis (rakernis) di Bali, pada Rabu (24/5/23).

“Ada indikasi keterlibatan jaringan narkotika, kemudian dananya disalurkan untuk kontestasi elektoral 2024,” kata Jayadi kepada wartawan, Rabu (24/5/2023).

Jayadi menerangkan sejumlah legislator juga terlibat peredaran narkotika. Namun, dia belum bisa membeberkan jumlah atau persentase anggota dewan yang terlibat peredaran barang haram tersebut.

Baca Juga:  Sabu dan Ekstasi Dikendalikan dari Lapas

Jayadi mengatakan, rakernis di Bali tersebut berlangsung dua hari. Peserta yang hadir yaitu Direktur Reserse Narkoba seluruh Indonesia dan anggota Reserse Narkoba seluruh Indonesia yang hadir melalui daring.

“Ada tiga agenda yang dibahas dalam rakernis kali ini. Pertama, terkait perkembangan peredaran narkoba dihubungkan dengan pemilu. Kedua, perkembangan narkotika jenis baru. Terakhir terkait rehabilitasi pecandu dan penyalah gunaan narkoba,” ujarnya.(rel)