Paman Cabuli Keponakan Sendiri

16
ilustrasi kasus pencabulan. (jawapos.com)

Kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di wilayah hukum Polres Mentawai, tepatnya di Polsek Sikakap, Dusun Matobat, Desa Sinaka, Kecamatan Pagai Selatan. Ironisnya, pelaku adalah paman korban sendiri inisial AS, 39.

Informasi yang dihimpun Padang Ekspres, kejadian tersebut Sabtu 4 Februari 2023 lalu di Dusun Matobat di rumah kakak pelaku tempat korban E, 9 yang biasa dititipkan oleh orangtuanya saat pergi ke ladang. Pelaku melancarkan aksi bejatnya kepada korban E saat tante korban sedang ke luar rumah.

Kini kasus tersebut telah masuk dalam laporan polisi nomor LP/B/01/II/2023/SPKT/Polsek Sikakap tanggal 5 Februari 2023 tentang dugaan tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur. Dengan pelapor R, 43 orangtua korban yang bekerja sebagai ibu rumah tangga.

Kasat Reskrim Polres Mentawai, Iptu Azhamu membenarkan kejadian tersebut. Dia mengatakan, saat ini pelaku AS sudah diamankan di sel Mapolsek Sikakap untuk proses hukum lebih lanjut.

Dia mengatakan, atas perbuatan tersebut, pelaku terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun penjara atas kasus perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur tersebut.

“Kini kasus tersebut sudah ditangani oleh Polsek Sikakap. Sehari, pasca kejadian, keluarga korban langsung melaporkan kejadian tersebut, ke Polsek Sikakap. Pelaku juga sudah diperiksa dan diamankan di sel Mapolsek Sikakap,” ujarnya.

Dirtison Saogo salah seorang petugas medis di Desa Sinaka mengatakan, pelaku dan korban masih ada hubungan kekerabatan. Dia mengatakan, dirinya sempat melakukan pemeriksaan terhadap kondisi korban setelah diminta oleh petugas usai pelaku dilaporkan ke Polsek Sikakap atas perbuatan bejatnya tersebut.

Baca Juga:  Ketua DPRD Laporkan Enam Media Online ke Polresta Padang

“Saya bersama petugas kesehatan di Desa Sinaka, Daisy Sabelau sebagai bidan sempat dipanggil untuk pemeriksaan terhadap kondisi korban. Dari hasil pemeriksaan menyimpulkan bahwa anak tersebut baru siap digauli oleh salah satu pemuda di Dusun Matobat tanggal 4 Februari 2023 kemarin,” ujarnya.

Hanya saja, kata dia, saat ini kondisi korban mengalami trauma yang cukup berat. Pasalnya, korban mengaku sempat diolok-olok oleh keluarga pelaku saat di perjalanan pulang sekolah di Sinaka.

“Katanya, untuk apa kamu sekolah, kamu kan sudah (menjadi, red) ibu-ibu,” kata salah seorang keluarga pelaku. Sekarang, korban juga sudah menutup diri dan tidak lagi mau bersekolah,” ungkapnya.

Sekretaris DSP3A Kepulauan Mentawai, Chandra Dewi, kepada wartawan mengatakan, pihaknya sudah menurunkan pekerja sosial dan diberangkatkan langsung ke Sikakap. Tujuannya, untuk menindaklanjuti kasus tersebut.

“Kita sudah menurunkan pekerja sosial kita berangkat ke Sikakap untuk follow up kasus ini. Nanti korban akan didampingi mulai dari proses pelaporan, proses BAP, mengeluarkan laporan sosial pendampingan dan assesmen kasus  kekerasan seksual anak, jika sudah P21 dilanjutkan ke penuntutan dan menunggu proses persidangan,” ungkapnya. (rif)