Lagi, 518 Orang Cabut Baiat NII, Kapolda Sumbar Terharu dan Beri Apresiasi

188

Sebanyak 518 orang yang tergabung dalam kelompok Negara Islam Indonesia (NII) melakukan cabut baiat untuk kembali ke Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di Gedung Maharajo Dirajo, Batusangkar, Kabupaten Tanahdatar, Jumat (29/4) sore.

Cabut baiat ini diikuti masyarakat yang terpapar aliran NII dari beberapa kabupaten dan kota, seperti Kota Padang, Kabupaten Agam, Tanahdatar, Solok, Solok Selatan, Payakumbuh, Sijunjung dan Limapuluh Kota.

Sebelumnya, pada 27 April lalu sebanyak 363 orang yang terpapar paham organisasi terlarang NII telah mengikuti acara ”Cabut Baiat Massal Mantan Anggota NII Kabupaten Dharmasraya dan Pengucapan Sumpah Setia kepada NKRI”.

Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa menceritakan, bahwa sejarah berdirinya Republik Indonesia, aktor intelektualnya berasal dari Minang. Salah satu proklamator adalah Bung Hatta, dengan perumusnya M. Yamin, Sutan Syahrir, Tan Malaka, Imam Bonjol, M Natsir, dan Rasuna Said.

“Apakah saudara-saudara tahu bahwa tokoh-tokoh tersebut adalah pendiri bangsa? Maka, saya berharap jangan nodai warisan dari tokoh Minang yang sudah berjuang mengobarkan darah dan air mata demi berdirinya NKRI,” ucapnya.

Baca Juga:  Teddy Berbelit, Jaksa Tuntut Hukuman Mati

“Jangan nodai dengan rencana yang disusun oleh saudara (aliran NII) baik itu makar atau tindakan separatis lainnya. Karena, saya (Polri) dan TNI akan menjadi garda terdepan dan benteng terakhir demi menjaga keutuhan NKRI,” sambung Irjen Pol Teddy Minahasa.

Kapolda meyakini bahwa mereka yang saat ini telah mencabut baiat, sebelumnya ikut kelompok tersebut hanya karena dibujuk dan dirayu. Untuk itu, jenderal polisi berbintang dua di pundak itu meminta agar kembali ke jalan yang benar.

“Oleh karena itu, dari lubuk hati yang paling terdalam saya menyampaikan apresiasi dan rasa haru atas kesadaran saudara-saudara untuk kembali berikrar setia kembali ke NKRI,” imbuhnya.

Kapolda menegaskan kembali, dirinya memberikan tenggat waktu sampai 20 Mei 2022, bertepatan dengan Hari Kebangkitan Nasional, kepada masyarakat yang terpapar NII untuk segera cabut baiat.

“Jika tidak melakukan cabut baiat, maka akan saya tegakkan hukum yang sekeras- kerasnya,” tegasnya.(idr)