Kasus ini terjadi pada Senin (2/2/2026) sekitar pukul 19.30 WIB di sebuah rumah kontrakan di Jalan Tampat Pincuran 7, Kelurahan Kalumbuk, Kecamatan Kuranji, Kota Padang.
Korban bernama Ida Primadona (56) kehilangan satu unit ponsel merek Redmi 9A warna Sky Blue saat berada di rumahnya.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Muhammad Yasin, menjelaskan peristiwa terjadi ketika korban tengah tertidur di dalam kamar.
“Mendengar ketukan jendela, korban terbangun dan keluar rumah sambil membawa satu unit ponsel,” ujar Yasin, Kamis (5/2/2026).
Di luar rumah, korban bertemu dengan pelaku yang kemudian meminta korban menghubungi orang tuanya menggunakan ponsel tersebut.
“Namun, saat ponsel berada di tangan korban, pelaku tiba-tiba menarik perangkat itu dan langsung melarikan diri,” kata Yasin.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil sekitar Rp3 juta dan melaporkan peristiwa itu ke Polresta Padang.
Berdasarkan laporan korban, Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang melakukan penyelidikan dengan memanfaatkan pelacakan nomor IMEI ponsel.
Hasil penelusuran mengarah ke wilayah Kalumbuk, Kecamatan Kuranji, tempat ponsel korban terdeteksi aktif.
Polisi kemudian mendatangi seorang pria bernama Taufik yang menguasai ponsel tersebut.
Kepada petugas, Taufik mengaku mendapatkan ponsel dari mamaknya bernama Mesrizal.
Baca Juga: Cuaca Panas di Padang Bawa Berkah, Harga Nanas Tetap Stabil Jelang Ramadan
Mesrizal menyebut ponsel itu berasal dari seseorang berinisial FA (30) yang menggadaikannya seharga Rp300 ribu.
Tim Klewang Polresta Padang yang dipimpin Iptu Adrian Afandi kemudian melakukan pencarian terhadap FA.
Pelaku akhirnya diamankan pada Rabu (4/2/2026) sekitar pukul 13.00 WIB di belakang Masjid Marhamah, Kelurahan Kalumbuk.
“Saat diamankan, pelaku mengakui telah mencuri ponsel milik korban,” ujar Yasin.
Dari hasil pemeriksaan awal, uang hasil gadai digunakan pelaku untuk membeli narkotika jenis sabu-sabu seharga Rp100 ribu.
Sisa uang Rp200 ribu lainnya digunakan pelaku untuk bermain judi online.
“Barang bukti berupa satu unit ponsel Redmi 9A warna Sky Blue telah diamankan dan pelaku kini ditahan di sel Polresta Padang,” pungkas Yasin. (yud)
Editor : Hendra Efison