Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

DPR Desak Menteri PKP Percepat Pemulihan Rumah Korban Banjir dan Longsor di Sumbar, Sumut dan Aceh

Heri Sugiarto • Jumat, 5 Desember 2025 | 15:15 WIB

Kawasan bencana banjir dan longsor di Nagari Sungai Batang, Tanjungraya Kabupaten Agam Sumatera Barat. Ratusan rumah hanyut dan rusak parah. (Foto: Agam Media Center)
Kawasan bencana banjir dan longsor di Nagari Sungai Batang, Tanjungraya Kabupaten Agam Sumatera Barat. Ratusan rumah hanyut dan rusak parah. (Foto: Agam Media Center)
PADEK.JAWAPOS.COM-Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Golkar, Zigo Rolanda, mendesak percepatan pemulihan rumah warga yang terdampak banjir bandang dan longsor di sejumlah wilayah di Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh.

Desakan tersebut disampaikannya dalam Rapat Kerja Komisi V DPR RI bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, yang membahas pelaksanaan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), Kamis (4/12/2025).

Zigo menjelaskan kondisi kerusakan yang ia temukan saat meninjau langsung wilayah terdampak bencana. Ia menyebut kebutuhan akan hunian menjadi persoalan paling mendesak setelah akses air bersih bagi masyarakat.

“Pada beberapa minggu ini banyak provinsi yang terdampak bencana, termasuk dapil saya. Saya baru tadi pagi dari Padang, meninjau wilayah banjir di Sumatera Barat. Rata-rata kebutuhan pertama warga, selain air bersih, adalah rumah,” ujarnya.

Dalam rapat tersebut, Zigo memaparkan data kerusakan berdasarkan laporan sementara dari pemerintah daerah. Ia menyebut sedikitnya 428 unit rumah dilaporkan hanyut, 1.301 unit rusak berat, 1.429 unit rusak sedang, serta 1.302 unit rusak ringan. Secara keseluruhan, terdapat sekitar 37.406 rumah warga yang terdampak bencana.

Menurutnya, angka tersebut menunjukkan perlunya langkah cepat dan terukur agar masyarakat tidak menunggu terlalu lama untuk kembali memiliki tempat tinggal yang layak.

Sebagai bagian dari tindak lanjut, Zigo mendorong Kementerian PKP mempercepat penanganan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. Ia juga meminta kementerian menyiapkan skema percepatan meskipun Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 sudah ditetapkan.

Zigo mengusulkan agar rumah-rumah yang sebelumnya dibangun melalui program BSPS kembali diakomodasi jika saat ini masuk kategori terdampak berat.

Selain itu, Zigo mengingatkan target pembangunan tiga juta rumah yang dicanangkan pemerintah pada masa kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Ia menilai pembangunan perumahan di kawasan rawan bencana berpotensi menggagalkan pencapaian target tersebut. “Fakta di lapangan menunjukkan banyak perumahan dibangun di kawasan rawan bencana. Ini perlu evaluasi agar target yang kita tetapkan tidak sia-sia,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Menteri PKP Maruarar Sirait memastikan kesiapan kementerian meninjau ulang aturan pelaksanaan BSPS untuk korban bencana. Ia menilai perlunya kebijakan khusus bagi daerah yang mengalami kerusakan masif. “Dalam kondisi force majeure seperti sekarang, menurut saya perlu ada kebijakan khusus. Kalau yang kena bencana, saya ubah aturannya. Bisa dapat BSPS lagi walaupun belum 10 tahun,” kata Maruarar.

Maruarar menegaskan bahwa pendekatan kemanusiaan akan menjadi dasar kebijakan kementerian, terutama bagi masyarakat yang tengah menghadapi bencana besar di berbagai daerah.(*)

Editor : Heri Sugiarto
#dpr #Kementerian PKP #sumbar #sumut #aceh #pemulihan rumah warga korban bencana #komisi v dpr