Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Tak Cukup Sertifikat, Menaker Yassierli Minta BLK Kawal Lulusan Sampai Bekerja

Hendra Efison • Selasa, 10 Februari 2026 | 19:33 WIB

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli membuka Pelatihan Berbasis Kompetensi di BLK Lahat, Senin (9/2/2026), dan menegaskan pentingnya pengawalan lulusan hingga masuk dunia kerja.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli membuka Pelatihan Berbasis Kompetensi di BLK Lahat, Senin (9/2/2026), dan menegaskan pentingnya pengawalan lulusan hingga masuk dunia kerja.
PADEK.JAWAPOS.COM—Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan Balai Latihan Kerja tidak boleh berhenti pada proses pelatihan dan penerbitan sertifikat.

Ia meminta agar peserta BLK dikawal hingga benar-benar memiliki akses ke dunia kerja melalui penguatan penempatan kerja dan jejaring dengan dunia usaha.

Penegasan tersebut disampaikan Yassierli saat membuka Pelatihan Berbasis Kompetensi di BLK Lahat, Kabupaten Lahat, Senin (9/2/2026).

Menurutnya, kebutuhan publik saat ini adalah pelatihan yang berujung pada peluang kerja nyata.

Yassierli menilai BLK perlu mengambil peran lebih luas, tidak hanya mengajar keterampilan teknis.

BLK juga harus menyiapkan jalan masuk ke dunia kerja agar kompetensi yang diperoleh peserta tidak berhenti di ruang kelas.

BLK Didorong Jalankan Empat Fungsi Strategis

Dalam sambutannya, Menaker menjelaskan BLK idealnya berfungsi sebagai pusat pelatihan vokasi, pusat inovasi, pusat kewirausahaan, dan pusat pengembangan produktivitas.

Menurutnya, empat fungsi tersebut menjadi fondasi agar pelatihan relevan dengan kebutuhan pasar kerja.

Ia menyampaikan bahwa model tersebut telah diterapkan pada BLK milik Kementerian Ketenagakerjaan.

Tingkat penempatan lulusan BLK Kemnaker disebut mencapai 70 persen melalui penguatan hubungan antara proses pelatihan dan kebutuhan industri.

Yassierli menilai praktik integrasi pelatihan dan penempatan kerja itu dapat direplikasi oleh BLK milik pemerintah daerah. Dengan demikian, manfaat pelatihan dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat.

Peran Disnaker dan Jejaring Industri Diperkuat

Menaker menekankan pentingnya peran Dinas Ketenagakerjaan, khususnya fungsi pengantar kerja.

Menurutnya, Disnaker harus ikut mengawal lulusan agar tidak berjalan sendiri setelah pelatihan selesai.

Ia menegaskan bahwa sekitar 70 persen peserta pelatihan difasilitasi hingga benar-benar sampai ke tempat kerja.

Untuk itu, balai pelatihan juga diminta membangun kolaborasi dan jejaring yang kuat dengan dunia industri.

Pada kesempatan yang sama, Yassierli menjelaskan PBK di BLK Lahat merupakan pelatihan yang didanai hibah APBN sebanyak tujuh paket.

Hibah tersebut diharapkan dapat dioptimalkan untuk memperkuat kapasitas pelatihan di daerah.

Ke depan, Menaker berharap program pelatihan di BLK Lahat dapat berlanjut ke beberapa batch berikutnya.

Ia menyampaikan harapan agar sumber daya manusia di Kabupaten Lahat dapat berkembang dan menjadi bagian dari SDM unggul bangsa.(*)

Editor : Hendra Efison
#BLK dan penempatan kerja #BLK Lahat #Ketenagakerjaan Indonesia #Menaker Yassierli #Pelatihan Berbasis Kompetensi