Penegasan itu disampaikan saat ia meninjau langsung kawasan sungai yang terdampak bencana di Lembah Anai, Senin (16/2/2026), sebagai tindak lanjut dari rapat dan kesepakatan lintas instansi terkait kawasan rawan tersebut.
“Kita meninjau langsung lokasi terdampak banjir hidrometeorologi. Ini merupakan tindak lanjut dari beberapa kali rapat dan kesepakatan bersama para pihak,” ujar Arry di lokasi peninjauan.
Ia menjelaskan, berdasarkan berita acara tertanggal 22 Juli 2025, telah disepakati pengosongan kawasan yang masuk kategori rawan bencana.
Menurutnya, banjir yang terjadi pada akhir tahun lalu semakin menegaskan bahwa risiko di kawasan tersebut bersifat nyata dan memerlukan langkah antisipasi serius serta terkoordinasi.
“Faktanya, bencana benar-benar terjadi dan sebagian bangunan di kawasan ini terdampak. Ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa aspek keselamatan tidak boleh diabaikan,” tegasnya.
Arry menekankan, pemerintah tidak ingin kesepakatan yang telah dibuat berhenti sebatas dokumen administratif tanpa pelaksanaan nyata di lapangan.
Seluruh tahapan yang telah disepakati, mulai dari pengosongan kawasan hingga penertiban sesuai ketentuan yang berlaku, harus dijalankan secara konsisten dan terkoordinasi oleh seluruh pihak terkait.
Sebagai kawasan Taman Wisata Alam, penataan Lembah Anai melibatkan berbagai instansi, sehingga koordinasi antar lembaga menjadi kunci agar setiap langkah tetap berada dalam koridor aturan dan mengedepankan keselamatan masyarakat.
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat juga mengingatkan potensi peningkatan arus lalu lintas pada masa libur Lebaran yang dapat menambah risiko di kawasan yang masih dalam proses penataan.
“Kita tidak ingin pada momen yang seharusnya membawa kebahagiaan justru terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memastikan keselamatan masyarakat,” ujarnya.
Untuk memperkuat langkah tersebut, Pemprov Sumbar akan kembali menggelar rapat konsolidasi dengan seluruh pihak terkait guna memastikan pelaksanaan kesepakatan berjalan sesuai komitmen bersama dan tidak tertunda.
Arry berharap seluruh tahapan penataan dapat segera dituntaskan sesuai ketentuan, sehingga kawasan Lembah Anai menjadi lebih tertib, aman, dan mampu memberikan perlindungan maksimal bagi masyarakat yang melintas maupun beraktivitas di sekitarnya.(*)
Editor : Hendra Efison