Menteri G7 Kritisi Pemilu Hongkong Dianggap Pengekangan Demokratis

19
Josep Borrell.(EUROPEAN UNION)

Negara-negara maju yang tergabung dalam Kelompok G7, mengkritisi pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) di Hongkong. Pemilu yang berlangsung pada Minggu (19/12) itu dianggap sebagai pengekangan terhadap demokrasi.

Pemilu Hongkong kali ini dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang (UU) Pemilu yang baru. Di mana hanya calon-calon yang setia pada Tiongkok yang bisa mencalonkan diri menjadi anggota legislatif Hongkong.

Menurunnya demokrasi di salah satu pusat bisnis dunia itu, juga tercermin dari tingkat partisipasi pemilih. Hanya diikuti sekitar 30 persen pemilih, dari 4 juta lebih warga Hong Kong yang memiliki hak pilih.

Angka itu yang terendah sejak Hongkong kembali ke Tiongkok pada 1997. Pada Pemilu terakhir 2016, tingkat partisipasi mencapai 58 persen. Sedangkan pada pemilihan Dewan Distrik 2019, ketika tokoh-tokoh pro-demokrasi menang telak, tingkat partisipasi pemilih mencapai rekor 71 persen.

Situasi tersebut menuai reaksi dari para Menteri Luar Negeri (Menlu) G7. Bersama-sama, mereka mengungkapkan keprihatinan atas terkikisnya demokrasi dalam sistem pemilihan Hongkong.

Mereka mengatakan, proses pemeriksaan terhadap para kandidat, sangat membatasi pilihan warga di surat suara. Serta merusak otonomi tingkat tinggi yang sebelumnya dilaksanakan di Hongkong, di bawah prinsip Satu Negara, Dua Sistem, prinsip yang disepakati saat Inggris menyerahkan wilayah itu ke Tiongkok.

Para Menlu dari Kanada, Prancis, Jerman, Italia, Jepang, Inggris, dan Amerika Serikat (AS), meminta Tiongkok memulihkan kepercayaan pada lembaga-lembaga politik Hongkong. Mereka juga meminta diakhirinya pengekangan dan tekanan tanpa alasan jelas terhadap mereka yang mempromosikan nilai-nilai demokrasi dan kebebasan.

Kepala Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa (UE) Josep Borrell mengatakan, pemilihan itu adalah langkah lain dalam pembongkaran prinsip “Satu Negara, Dua Sistem”.

“Kami menyerukan otonomi tingkat tinggi. Serta penghormatan terhadap hak asasi manusia, kebebasan, prinsip-prinsip demokrasi dan supremasi hukum di Hongkong,” tegas Borrell.

Dalam pernyataan sebelumnya, Inggris, AS, Kanada, Australia dan Selandia Baru mengkritik sistem baru dengan bahasa yang lebih kuat. Mereka menuding, perubahan tersebut menghilangkan oposisi politik yang penting. Mereka juga mengaku sangat prihatin dengan efek mengerikan yang lebih luas dari UU Keamanan Nasional yang diterapkan Beijing di Hongkong.

Baca Juga:  Konten Eksklusif Kehidupan SUGA BTS di Balik Layar saat Mengelilingi Dunia

“Serta semakin meningkatnya pembatasan kebebasan berbicara dan kebebasan berkumpul, yang dirasakan di seluruh masyarakat sipil,” pernyataan mereka, dilansir Al Jazeera, kemarin.

Menanggapi hal itu, Juru Bicara Kedutaan Besar (Kedubes) Tiongkok di Inggris menyebut, pernyataan itu tidak bertanggungjawab. Kedubes Tiongkok menuding kelompok itu mendistorsi fakta.

Serta dengan jahat mendiskreditkan pemilihan, yang dianggap sangat mencampuri urusan dalam negeri Tiongkok. Serta melanggar norma-norma dasar yang mengatur hubungan internasional.

“Kami menyatakan menentang dan mengecam keras,” kata juru bicara itu, dalam sebuah pernyataan di situs resmi Kedubes Tiongkok di Inggris.

Sebelumnya, Beijing telah meminta warga Hongkong untuk menerima aturan baru, yang mereka katakan akan memulihkan stabilitas dan membasmi elemen “anti- Tiongkok” untuk selamanya, karena dianggap mengganggu.

Kepala Eksekutif Hong Kong Carrie Lam juga membela sistem baru itu. Dia menepis rendahnya jumlah pemilih. Menurutnya, Hongkong saat ini telah kembali ke jalur yang benar. “Kami tidak dapat menyalin dan menempelkan apa yang disebut sistem demokrasi atau aturan negara-negara Barat,” tegas Lam.

Zhao Lijian, Juru Bicara Kemenlu Tiongkok, menyalahkan pandemi dan elemen anti- Tiongkok yang bertekad menghancurkan Hongkong sebagai penyebab rendahnya jumlah pemilih.

Selain itu, dia juga menuding adanya campur tangan kekuatan eksternal. Hongkong pada dasarnya tidak pernah menjadi wilayah dengan demokrasi penuh di bawah koloni Inggris atau Tiongkok. Tetapi tindakan keras Beijing dan reformasi politik membuat warga Hongkong memiliki lebih sedikit suara tentang siapa yang menjalankan kota mereka daripada sebelumnya.

Sebagian besar aktivis demokrasi penting di Hongkong, termasuk beberapa mantan anggota parlemen terpilih, berada di penjara, di pengasingan, atau didiskualifikasi dari pencalonan Nathan Law, eks anggota parlemen yang sekarang tinggal di Inggris yang dicari oleh otoritas Hongkong, menyebut pemungutan suara akhir pekan itu sebagai pemilihan palsu.

“Boikot dari orang-orang Hong Kong menunjukkan tidak ada mandat untuk legislatif ini,” tulisnya di Twitter. (pyb/jpg)