Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

UNESCO: Kebebasan Berekspresi Global Turun 10 Persen, Jurnalis Hadapi Risiko Meningkat

R
Penulis: Riyadhatul Khalbi❯

Laporan UNESCO 2025 mencatat kebebasan berekspresi global turun 10 persen, disertai meningkatnya ancaman, impunitas, dan kekerasan terhadap jurnalis. (ilustrasi AI)
Laporan UNESCO 2025 mencatat kebebasan berekspresi global turun 10 persen, disertai meningkatnya ancaman, impunitas, dan kekerasan terhadap jurnalis. (ilustrasi AI)
PADEK.JAWAPOS.COM—Kebebasan berekspresi secara global mengalami penurunan signifikan dalam satu dekade terakhir, seiring meningkatnya risiko dan tekanan yang dihadapi jurnalis di berbagai belahan dunia.


Advertisement

Laporan World Trends in Freedom of Expression and Media Development Report 2022–2025 yang dirilis UNESCO pada 12 Desember 2025 mencatat penurunan kebebasan berekspresi global sebesar 10 persen sejak 2012.

UNESCO menyebut kebebasan berekspresi mencakup hak setiap individu untuk mencari, menerima, dan menyebarkan informasi melalui berbagai bentuk, mulai dari ujaran lisan, tulisan, audiovisual, hingga karya seni.

Hak tersebut dijamin dalam Pasal 19 Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (UDHR) serta Pasal 19 Kovenan Internasional tentang Hak Sipil dan Politik (ICCPR).

Advertisement

Namun dalam praktiknya, laporan UNESCO menyoroti meningkatnya self-censorship di kalangan jurnalis sebagai salah satu faktor utama penurunan kebebasan berekspresi.

Disebutkan, sekitar 63 persen jurnalis secara global melakukan pembatasan diri dalam pemberitaan akibat tekanan, ancaman, dan serangan, baik secara langsung maupun melalui ruang digital. Angka tersebut meningkat rata-rata 5 persen setiap tahun.

Risiko keselamatan jurnalis juga tercatat meningkat tajam. Pada periode 2022 hingga 2025, sebanyak 186 jurnalis tewas saat meliput di zona konflik.

Advertisement

Jumlah tersebut meningkat 67 persen dibandingkan periode 2018–2022. Pada tahun 2025 saja, tercatat 93 jurnalis terbunuh, dengan 60 di antaranya gugur di wilayah konflik.

UNESCO juga menyoroti masih tingginya tingkat impunitas dalam kasus pembunuhan jurnalis. Pada 2024, sekitar 85 persen kasus pembunuhan jurnalis belum diikuti proses hukum yang tuntas terhadap pelaku.

Selain ancaman fisik, pekerja media perempuan menghadapi tantangan serius di ruang digital.

UNESCO mencatat 75 persen jurnalis dan pekerja media perempuan mengalami pelecehan daring pada 2025. Angka tersebut meningkat dibandingkan 2020 yang tercatat sebesar 73 persen.

UNESCO menegaskan bahwa perlindungan terhadap jurnalis dan penegakan hukum atas pelanggaran HAM merupakan elemen kunci untuk menjaga kebebasan berekspresi sebagai pilar demokrasi global.(cr4)

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Padang EkspresIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer