Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

IGRS: Antara Kebutuhan Rating dan Ketidaksiapan Kurasi

A
Penulis: Adriyanto Syafril❯
Edria Sandika, S.S., M. Hum (Dosen Sastra Inggris Universitas Andalas)
Edria Sandika, S.S., M. Hum (Dosen Sastra Inggris Universitas Andalas)

Advertisement

PADEK.JAWAPOS.COM - Indonesia Game Rating System (IGRS) atau Sistem Rating Gim Indonesia merupakan kebijakan terhadap klasifikasi jenis gim video (video game) berbasis umur dan konten oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi). Sistem ini mulai diberlakukan pada ekosistem Steam sejak 4 April 2026 dengan rating 3+, 7+, 13+, 15+, dan 18+.

Selain sistem rating tersebut, Kemkomdigi berhak menolak peredaran produk gim video yang memiliki konten bermasalah dengan label RC (Refused Classification) sehingga tidak layak untuk dijual di Indonesia. Rating tersebut diimplementasikan sesuai dengan landasan hukum pada Peraturan Menteri Kominfo nomor 2 tahun 2024 tentang klasifikasi gim dan sudah tertera melalui laman resmi IGRS.

Sistem rating pada gim video memiliki sejarah yang panjang. Sistem ini hadir berakar pada masalah yang ditimbulkan setelah dirilisnya permainan berjudul Mortal Kombat, Doom, dan Night Trap di tahun 1992 terkait kontennya yang kontroversial karena mengandung kekerasan dan seksual pada berbagai platform permainan. Ketiadaan sistem rating yang sesuai dan sentimen bahwa gim video hanya untuk anak-anak memaksa berbagai pihak berkepentingan di Amerika Serikat dan Kanada membentuk Entertainment Software Rating Board (ESRB) di tahun 1994 sebagai regulator pada konten-konten yang tersedia.

Advertisement

Sistem rating ini memberi kepastian pada konsumen dalam melakukan pertimbangan sebelum membeli produk gim yang tepat diberikan pada pemain sesuai klasifikasi umurnya. Selain ESRB, sistem rating gim juga dibentuk di Eropa dengan nama PEGI (Pan European Game Information), maupun di Jepang dengan nama CERO (Computer Entertaiment Rating Organization). Sangat relevan jika Indonesia juga perlu memiliki sistem rating gim yang meregulasi semua permainan sesuai dengan standar yang dimiliki di negeri sendiri.

Secara tujuan, IGRS semestinya disambut baik oleh berbagai pihak mengingat pentingnya klasifikasi dan konten permainan yang dihadirkan dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada penggunanya. Akan tetapi, pada pelaksanaannya terdapat berbagai masalah dan menimbulkan kritik terutama dari kalangan pemain maupun produsen gim video asal Indonesia terkait ketidakcocokan antara pengelompokan usia dengan konten yang ada di dalamnya. Hal ini diperburuk dengan ketimpangan rating yang diimplementasikan oleh IGRS dibandingkan dengan rating sejenis pada gim yang sama dari ESRB ataupun PEGI yang telah lebih dulu diimplementasikan di ekosistem Steam.

Inkonsistensi implementasi klasifikasi umur yang diberikan pada berbagai gim yang tersedia dapat terlihat dari label yang diterima oleh gim tersebut. Misalnya gim Upin-Ipin Universe, DOTA 2, diberi rating 18+ oleh IGRS. Sementara Doom Eternal, Red Dead Redemption, PUBg: Battleground diberi rating 3+ tanpa indikator yang memadai. Menurut Kemkomdigi, klasifikasi IGRS belum bersifat final dan masih melakukan verifikasi, namun sudah terlanjur diimplementasikan.

Advertisement

 Pada saat tulisan ini dibuat, implementasi IGRS pada ekosistem Steam telah ditarik dan dikembalikan pada sistem PEGI yang merupakan sistem rating dari Eropa.

Sistem rating gim dengan pengklasifikasian sesuai umur pemain adalah hal yang mutlak diperlukan sebagai regulasi yang terarah dan memberi jaminan terhadap pengguna yang memerlukan. Seperti halnya pemberlakukan rating pada film-film yang beredar di bioskop, konsumen gim juga memerlukan rating yang sesuai untuk dikonsumsi oleh mereka maupun anak-anak sehingga tidak menimbulkan masalah pada saat memainkan gim tertentu dengan pelabelannya.

 Akan tetapi implementasi yang serampangan dan tidak adanya indikator yang jelas melalui IGRS ini menunjukkan adanya ketidaksiapan maupun ketidakpahaman terhadap kurasi yang relevan pada gim-gim yang tersedia di ekosistem Steam. Steam adalah platform ekosistem gim video yang bersifat global dan mampu mencapai banyak pihak dalam skala besar, sehingga IGRS sebagai regulator nasional harus mampu menjembatani perbedaan budaya dan perlindungan terhadap masyarakat dalam ranah seni digital. Sistem rating adalah instrumen budaya, bukan sekadar alat teknis yang mengklasifikasi produk-produk budaya yang hadir di wilayah kita.

Kehadiran IGRS sudah sewajarnya menjadi filter dalam menengahi kebebasan ekspresi dan kreativitas yang dihadirkan dalam konten-konten gim yang bisa menimbulkan masalah dan kontroversi di masyarakat. Nilai-nilai budaya yang dihadirkan oleh IGRS dalam mengklasifikasikan gim video harus menjadi cerminan orang Indonesia terhadap standar yang dihadirkan Steam secara global tersebut.

Advertisement
Editor : Adriyanto Syafril
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Padang EkspresIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer