Semen Padang & KLHK Deklarasikan Pengembangan Kelompok Usaha Perhutanan Sosial

Dirut Asri Mukhtar Dt Tumangguang Basa melakukan penandatanganan Pernyataan Kesanggupan/Deklarasi Mendukung Usaha Pengembangan KUPS bersama KLHK, Senin (5/6/2023).

PADEK.CO— PT Semen Padang melakukan penandatanganan Pernyataan Kesanggupan/Deklarasi Mendukung Usaha Pengembangan Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Senin (5/6/2023).

Bertempat Auditorium Dr. Soedjarwo, Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, penandatanganan pernyataan itu dilakukan dalam rangka kegiatan Festival PeSona (Perhutanan Sosial Nasional) Tahun 2023 yang dilaksanakan bertepatan dengan Hari Lingkungan Hidup Sedunia.

Dari PT Semen Padang, pernyataan itu ditandatangani oleh Dirut Asri Mukhtar Dt Tumangguang Basa. Sedangkan dari KLHK, ditandatangani oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan, Bambang Supriyanto.

Bambang Supriyanto mengatakan, Pernyataan Kesanggupan/Deklarasi Mendukung Usaha Pengembangan KUPS ini juga merupakan rangkaian dari kegiatan Temu Inovasi Perhutanan Sosial yang diikuti oleh lima perusahaan PROPER Hijau dan Emas.

Lima perusahaan itu adalah PT Semen Padang, PT Pertamina, PT Indonesia Power, PT Paiton Energi dan PT Astra Internasional Tbk. “Penandatanganan pernyataan ini bertujuan untuk mendorong peran aktif perusahaan PROPER dalam mendukung pengelolaan perhutanan sosial, khususnya pengembangan usaha KUPS,” katanya.

Baca Juga:  Komitmen Perangi Narkoba, Semen Padang Teken Perjanjian Kerja Sama dengan BNNP Sumbar

Sementara itu, Dirut Semen Padang, Asri Mukhtar mengatakan, bagi PT Semen Padang, penandatanganan Pernyataan Kesanggupan/Deklarasi Mendukung Usaha Pengembangan KUPS dengan KLHK ini juga berkaitan dengan program penanaman pohon kaliandra di kawasan perhutanan sosial di Sumatera Barat.

“Kita melibatkan masyarakat sekitar hutan untuk menanam kaliandra di lahan-lahan tidak produktif, karena selain mudah tumbuh, pohon kaliandra ini dapat meningkatkan mutu dan kesuburan tanah,” kata Asri Mukhtar, usai penandatanganan. (*)