Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Terlibat Narkoba, Personel Polres Padangpariaman Dipecat

A
Penulis: Aris Prima Gunawan❯
Ilustrasi.
Ilustrasi.

Advertisement

PADEK.JAWAPOS.COM - Seorang anggota kepolisian di Polres Padangpariaman dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Proses pemecatan tersebut dilakukan melalui upacara resmi yang digelar empat hari lalu.

“Kasusnya narkoba,” kata Pelaksana Tugas Kepala Polres Padangpariaman, AKBP Riyana Purwasari, Jumat (1/5).

Ia menjelaskan, keputusan pemecatan diambil setelah yang bersangkutan menjalani rangkaian pemeriksaan hingga sidang kode etik profesi di internal Polri.

Advertisement

“PTDH merupakan sanksi paling berat di institusi Polri. Prosesnya panjang dan telah melalui tahapan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Riyana.

Menurutnya, langkah tegas tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam menegakkan disiplin sekaligus menjaga profesionalisme setiap personel. Ia menekankan bahwa setiap pelanggaran pasti memiliki konsekuensi yang harus dipertanggungjawabkan.

“Ini bagian dari penegakan aturan internal. Kami ingin memastikan integritas institusi tetap terjaga,” ucapnya.

Advertisement

Riyana berharap, kasus tersebut menjadi pelajaran bagi seluruh anggota agar selalu mematuhi peraturan serta menjunjung tinggi kode etik profesi. Ia juga menilai, tindakan tegas ini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian, khususnya di Padangpariaman.

Selain itu, pihaknya akan terus memperkuat pembinaan serta pengawasan internal guna mencegah terulangnya pelanggaran serupa.

“Kami terus melakukan evaluasi dan pengawasan agar setiap anggota menjalankan tugas sesuai ketentuan,” tuturnya. (apg)

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Padang EkspresIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Jalur Padang-Bukittinggi KM 61.800 Kembali Normal, Sudah Bisa Dilalui Dua Arah

Jalur Padang-Bukittinggi KM 61.800 Kembali Normal, Sudah Bisa Dilalui Dua Arah

Jalur Padang-Bukittinggi di KM 61.800 Kelok Banio, Kayutanam, kembali dibuka dua arah usai longsor. Arus lalu lintas dipastikan normal.

Longsor Tutup Sebagian Jalan Padang-Bukittinggi di KM 61.800

Longsor Tutup Sebagian Jalan Padang-Bukittinggi di KM 61.800

Longsor menutup sebagian Jalan Padang-Bukittinggi di KM 61.800 Kayutanam, Padangpariaman. Polisi membersihkan material dan mengatur lalu lintas.

Pasar Kayutanam Padangpariaman Terbakar, 15 Kios Hangus Dilalap Api

Pasar Kayutanam Padangpariaman Terbakar, 15 Kios Hangus Dilalap Api

Kebakaran melanda Pasar Kayutanam, Padangpariaman, Rabu (22/7/2026). Sebanyak 15 kios hangus terbakar, penyebab kebakaran masih diselidiki.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer