Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Edarkan Sabu dan Ganja, Tiga Pemuda Dibekuk

Y
Penulis: Yoni Syafrizal❯
Tiga tersangka kasus peredaran narkotika saat diamankan di Mapolres Pesisir Selatan, beberapa waktu lalu. (DOK POLRES PESSEL)
Tiga tersangka kasus peredaran narkotika saat diamankan di Mapolres Pesisir Selatan, beberapa waktu lalu. (DOK POLRES PESSEL)

Advertisement

PADEK.JAWAPOS.COM - Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Pesisir Selatan (Pessel) berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu dan ganja dengan meringkus tiga pemuda di lokasi berbeda, Kamis (30/4).

Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah tersebut.

Kasatreskoba Polres Pessel, AKP Hardi Yasmar, saat dihubungi Jumat (1/5), menyampaikan bahwa pihaknya terus melakukan pengembangan kasus guna mengungkap jaringan yang lebih luas. Ia menegaskan, seluruh tersangka akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku tanpa pandang bulu.

Advertisement

Penangkapan pertama dilakukan terhadap tersangka berinisial AR (27) di dekat sebuah jembatan di Kampung Batang Silaut, Nagari Muara Sakai, Kecamatan Pancung Soal, sekitar pukul 17.30.

Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan satu paket kecil narkotika jenis sabu yang dibungkus timah rokok. Barang bukti tersebut sempat dijatuhkan oleh tersangka ke tanah sebelum akhirnya diamankan petugas.

Selain itu, polisi juga menyita satu unit telepon genggam merek Oppo warna hitam yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Advertisement

Proses penangkapan AR turut disaksikan oleh saksi dari perangkat nagari setempat untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas tindakan kepolisian di lapangan.

Beberapa jam kemudian, sekitar pukul 23.00, jajaran Satreskoba kembali melakukan penangkapan terhadap dua pemuda lainnya, yakni PA, 17, dan FM, 17.

Kedua tersangka diamankan di Kampung Sumedang, Nagari Nyiur Melambai, Kecamatan Ranah Pesisir, saat diduga tengah menguasai narkotika jenis ganja.
Dari tangan keduanya, polisi menyita satu paket sedang ganja kering yang dibungkus kertas nasi serta satu paket kecil ganja yang dibungkus plastik bening.
Selain narkotika, petugas juga mengamankan dua unit telepon genggam, satu unit sepeda motor Yamaha Mio tanpa nomor polisi, serta uang tunai sebesar Rp22.000 yang diduga hasil transaksi.

AKP Hardi Yasmar menjelaskan, pihaknya saat ini masih melengkapi administrasi penyidikan serta melakukan pengembangan untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.

Advertisement
Editor : Adriyanto Syafril
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Padang EkspresIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Residivis Kasus Narkotika kembali Ditangkap Polisi di Dharmasraya, Sabu Diamankan

Residivis Kasus Narkotika kembali Ditangkap Polisi di Dharmasraya, Sabu Diamankan

Polres Dharmasraya menangkap residivis kasus narkotika berinisial RI di Koto Besar. Polisi mengamankan tiga plastik diduga sabu.

Dua Residivis Diduga Edarkan Sabu Kembali Ditangkap di Dharmasraya

Dua Residivis Diduga Edarkan Sabu Kembali Ditangkap di Dharmasraya

Dua residivis diamankan Satresnarkoba Polres Dharmasraya karena diduga terlibat peredaran sabu setelah polisi menemukan sejumlah barang bukt

Oknum PNS di Dharmasraya Ditangkap Diduga Kuasai Sabu, Polisi Sita Bong

Oknum PNS di Dharmasraya Ditangkap Diduga Kuasai Sabu, Polisi Sita Bong

Oknum PNS berinisial FR ditangkap polisi di Dharmasraya karena diduga menguasai sabu, dengan bong dan sejumlah barang bukti diamankan.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer