
Pagi masih mengembun ketika dua orang Penilik dari Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh mulai men-starter motor tua kesayangannya. Perlahan mereka beranjak pergi membelah jalanan yang basah menuju sejumlah Sekolah Non Formal di Kota Payakumbuh.
Ya, adalah Zelni S.Pd dan Syarifah Indrawati S.Pd yang merupakan dua orang ASN Dinas Pendidikan yang memiliki jabatan sebagai Penilik. Mereka melakukan tugasnya memberi pembinaan kepada 143 PAUD dan PKBM di Kota Payakumbuh. Sekilas sangat berat dengan jumlah sekolah binaan yang cukup banyak yang harus dilayani oleh 2 orang.
Menurut PermenpanRB Nomor 14 Tahun 2010, yang mengatur tentang Jabatan Fungsional Penilik dan Angka Kreditnya, menjelaskan bahwa Jabatan Fungsional Penilik mempunyai ruang lingkup tugas, tanggungjawab dan wewenang untuk melakukan tugas pengendalian mutu dan evaluasi program Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), pendidikan kesetaraan dan keaksaraan serta kursus pada jalur Pendidikan Non Formal dan In Formal (PNFI) sesuai dengan perundang-undangan yang diduduki Pegawai Negeri Sipil.
Memahami tugas dan fungsi Penilik tidak jauh berbeda dengan Pengawas Pendidikan. Perbedaannya hanyalah pada sasaran binaan. Jika Pengawas sasarannya di Sekolah Formal, seperti TK, SD dan SMP. Sedangkan Penilik bertugas di PAUD, Pendidikan kesetaraan (Paket A, B dan C) serta PKBM lainnya.
Dalam melaksanakan tugasnya, dua Penilik dari Dinas Pendidikan tetap semangat meski beban kerja yang sangat tinggi, namun tidak menjadi halangan. “Kita menyusun jadwal kunjungan dan pembinaan sedemikian rupa, sehingga jam kerja dapat berjalan efektif,” kata Zelni, S.Pd.
Sebagai contoh, setiap turun ke sekolah terus membawa instrument sebagai acuan dalam melakukan pembinaan. “Dari segi jumlah sasaran pekerjaan kita memang tidak sebanding dengan tenaga fungsional yang tersedia saat ini ada 139 lembaga PAUD dan 5 PKBM yang dilayani oleh dua tenaga Penilik dari Dinas Pendidikan,” sambung Zelni. “Namun hal ini tidak menjadi halangan untuk bekerja dengan semangat tinggi,” pungkasnya.
Senada dengan Zelni, Syarifah Indrawati S.Pd, penilik lainnya berujar, jika dihitung kasat mata, memang tidak seimbang antara jumlah penilik yang ada dengan jumlah lembaga yang dilayani.
Penilik ada 2 orang, sementara jumlah sekolah lebih seratus. Jika dihitung satu penilik melayani lebih dari 60 lembaga satuan pendidikan, kalau kunjungan 1 hari 1 lembaga, maka sebuah lembaga dikunjungi sekitar 1 x 3 bulan.
Hal ini tentu menyulitkan lembaga apabila ada yang ingin dikonsultasikan. Entah strateginya, pembinaan atau pendampingan tidak dilakukan hanya dengan kunjungan tatap muka, tapi bisa juga melalui online.
Artinya kita juga melakukan konsultasi menggunakan teknologi, misalnya via whatsapp atau dengan menelpon. Sehingga komunikasi tetap bisa dilaksanakan. Semangat kedua penilik dari Dinas Pendidikan, Zelni dan Syarifah ini pantas diacungkan jempol.
Mereka menyadari di tangan para penilik, kualitas penjaminan mutu pendidikan non formal bisa tetap terjaga, tidak tertinggal dengan pendidikan formal. Tidak salah jika John F Kennedy mengutip pernyataan seorang filsuf romawi, “Jangan tanya apa yang diberikan negara kepadamu, tapi tanya apa yang engkau berikan pada negaramu”. (tim laman guru payakumbuh)