Penerapan Kurikulum Merdeka pada satuan pendidikan menjadi salah satu program unggulan pemerintah, dalam hal ini Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Ini untuk mengantisipasi dunia pendidikan pasca pandemi Covid-19, serta menyesuaikan dengan perkembangan zamannya. Program yang dijalankan pada Tahun Ajaran 2022/2023 ini, diyakini menjadi salah satu alternatif untuk menjawab permasalahan pendidikan yang terjadi di Indonesia, khususnya meningkatkan kualitas pembelajaran.
Untuk membantu Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) bagi satuan pendidikan, kemendikbukristek juga meluncurkan enam bentuk dukungan, di antaranya, 1) Menyediakan Platform Merdeka Mengajar (PMM), 2) Komunitas Belajar (Kombel), 3) Menyediakan Narasumber Berbagi Praktik Baik (NSBPB), 4) Webinar terkait IKM, 5) Mitra Pembangunan, dan 6) Pusat layanan (helpdesk).
Tentunya bentuk dukungan yang disediakan ini, dapat mempermudah guru dan tenaga kependidikan (GTK), dalam mengimplementasi kurikulum merdeka pada satuan pendidikan mereka. Dari seluruh bentuk dukungan yang disediakan pemerintah di atas, pemanfaatan Komunitas Belajar menjadi pilihan yang paling strategis dalam IKM.
Apalagi komunitas belajar merupakan salah satu alternatif yang dapat dilakukan dalam peningkatan kompetensi GTK dan ini menjadi kunci keberhasilan dalam melakukan transformasi pendidikan di sekolah.
Disamping itu, komunitas belajar diharapkan dapat membantu pendidik dan tenaga kependidikan lainnya, mendiskusikan dan menyelesaikan berbagai masalah yang dihadapi, saat Implementasi Kurikulum Merdeka pada satuan pendidikannya.
Hal ini tergambar dari tujuan komunitas belajar tersebut dibentuk, yaitu, 1) Meningkatkan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan lainnya, 2) Membangun budaya belajar bersama yang berkelanjutan, 3) Memfasilitasi interaksi dan kolaborasi antara anggota komunitas untuk belajar secara berkelanjutan.
4) Menumbuhkan kepercayaan diri bagi anggota untuk berpartisipasi aktif di dalam komunitas, 5) Menerapkan hasil belajar yang diperoleh dari komunitas pada pekerjaan sehari-hari, dan 6) Merefleksikan hasil pelaksanaan pembelajaran untuk mendapatkan umpan balik dalam meningkatkan kualitas pembelajaran yang lebih efektif.
Dilihat berdasarkan asal keanggotaannya, komunitas belajar dapat kita kelompokkan menjadi 3 bagian, yaitu 1) Komunitas Belajar dalam Sekolah, di mana anggotanya terdiri dari guru, kepala sekolah dan tenaga kependidikan lainnya yang berasal dalam satu sekolah yang sama, 2) Komunitas Belajar Antar Sekolah, di mana anggotanya berasal dari guru/kepala sekolah/ pengawas sekolah yang berasal dari beberapa sekolah yang berbeda.
Komunitas ini dapat berupa KGBN, PKG, MGMP/KKG, MKKS/KKKS, KKPS, PKBM dan IGTKI, 3) Komunitas Belajar Daring, di mana anggotanya berasal dari guru/kepala sekolah/pengawas sekolah yang belajar bersama dalam platform daring, sebagai contoh FB Group, WA Group, Telegram, dan Komunitas Belajar Daring yang ada di PMM.
Dari ketiga bentuk komunitas belajar tersebut, diyakini komunitas belajar dalam sekolah yang dapat memberikan kontribusi terbesar kepada proses belajar pendidik. Di mana 70 persen proses belajar guru diharapkan terjadi di komunitas belajar dalam sekolah, dan bentuk peningkatan kompetensi GTK lainnya di dalam sekolah.
Besarnya kontribusi proses belajar pendidik dalam komunitas belajar di sekolah tentunya punya alasan tersendiri, di antaranya 1) melalui komunitas belajar dalam sekolah guru belajar bersama, memecahkan masalah yang dihadapi di kelas, dan dapat langsung menerapkannya di kelas apa yang dipelajari sesuai dengan konteksnya secara efektif dan efisien.
2) Komunitas belajar di sekolah menjadi wadah untuk merealisasikan terjadinya kolaborasi antar GTK. GTK dapat belajar bersama (tidak terisolasi), dan bersepakat bahwa Pendidikan semua murid adalah tanggung jawab kolektif. 3) Dengan adanya komunitas belajar dalam sekolah, ketimpangan kompetensi antar GTK, khususnya guru dapat diminimalisir, sehingga murid memperoleh pengalaman belajar dengan kualitas yang sama siapapun pendidiknya.
Sementara itu, 20 persen proses belajar guru terjadi di komunitas antar sekolah saat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) mengamati dan mendapatkan umpan balik atas hasil pengamatannya. Sisanya (10 persen) diperoleh saat GTK belajar secara formal (melalui pelatihan/kursus).
Dengan begitu besarnya diyakini kontribusi komunitas belajar dalam sekolah terhadap peningkatan kompetensi pendidik, tentunya akan berdampak langsung pada proses pembelajaran di kelas.
Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi, sekarang ini juga lebih berkonsentrasi untuk memaksimalkan peran komunitas belajar tersebut, khususnya komunitas belajar yang ada di sekolah.
Melalui perpanjangantangan kemendikbudristek di daerah (provinsi), untuk itu Balai Guru Penggerak (BGP) dan Balai Besar Penjamin Mutu Pendidikan (BBPMP) Provinsi Sumatera Barat baru-baru ini mengadakan acara dalam bentuk Pelatihan, dan Rapat Koordinasi bersama penggerak komunitas yang ada di seluruh Kabupaten/Kota Sumatera Barat.
Tentunya acara tersebut diharapkan dapat mengoptimalkan keberadaan dan peran komunitas belajar yang ada di Sumatera Barat, dalam meningkatkan kompetensi guru dan tenaga kependidikan, khususnya yang ada dalam Komunitas Belajar di Sekolah.(Suherman, S.Pd, GURU SMPN 1 PADANGGANTING)