Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

UPT SMPN 3 Batipuh Selatan, Mengupas Tuntas Kesiapan TKA SMP 2026

Novitri Selvia • Jumat, 6 Februari 2026 | 12:05 WIB

Rozatul Rahmah, S.Si, Guru IPA UPT SMPN 3 Batipuh Selatan.
Rozatul Rahmah, S.Si, Guru IPA UPT SMPN 3 Batipuh Selatan.

PADEK.JAWAPOS.COM-Dunia pendidikan di wilayah Kecamatan Batipuh Selatan menunjukkan geliat yang positif dalam menyambut agenda penting tahun ini, yaitu pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA).

Pada hari Kamis, 5 Februari 2026, sebuah pertemuan strategis bertajuk “Sosialisasi Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) Tingkat SMP” sukses diselenggarakan.

Acara yang berlangsung di Ruang Serbaguna UPT SMPN 1 Batipuh Selatan ini menjadi titik awal penyamaan persepsi bagi seluruh elemen pendidikan di wilayah tersebut.

Dimulai tepat pada pukul 11.00 WIB hingga berakhir pukul 13.00 WIB, suasana ruang serbaguna tampak dipenuhi oleh para pejuang pendidikan.

Pertemuan ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menjadi wadah silaturahmi intelektual yang krusial untuk menjaga standar kualitas kelulusan siswa SMP di Kecamatan Batipuh Selatan.

Konsolidasi Tiga Satuan Pendidikan

Agenda sosialisasi ini dihadiri oleh pemangku kepentingan dari tiga SMPN yang ada di wilayah Batipuh Selatan.

Partisipan terdiri dari kepala sekolah, tenaga pendidik (guru), serta tenaga kependidikan dari UPT SMPN 1 Batipuh Selatan (selaku tuan rumah), UPT SMPN 2 Batipuh Selatan dan UPT SMPN 3 Batipuh Selatan.

Kehadiran jajaran pendidik dari tiga sekolah ini menunjukkan adanya semangat kolaborasi yang kuat.

Di tengah tantangan dunia pendidikan yang semakin kompleks, integrasi antara sekolah-sekolah dalam satu Kecamatan menjadi kunci agar tidak terjadi ketimpangan kualitas antar-satuan pendidikan.

Sebagai narasumber utama, Lastrawati, M.Pd, selaku Pengawas Satuan Pendidikan, hadir memberikan paparan yang mendalam.

Ia tidak hanya menyampaikan instruksi teknis, tetapi mengupas tuntas filosofi dan mekanisme pelaksanaan TKA agar setiap sekolah memiliki kesiapan 100 persen.

Dalam paparannya, Lastrawati menekankan bahwa TKA tahun 2026 harus dipandang sebagai instrumen evaluasi yang bermartabat.

Ia membedah berbagai aspek, mulai dari soal yang berbasis Higher Order Thinking Skills(HOTS), hingga prosedur operasional standar (POS) penyelenggaraan TKA.

“TKA tahun ini istimewa, karena peserta TKA adalah siswa yang mengikuti ANBK, Hasil TKA akan berkaitan dengan nilai Rapor Pendidkan masing-masing satuan Pendidikan,” tegas Lastrawati di hadapan audiens.

“Kesiapan sekolah adalah fondasi utama. Hal ini mencakup kesiapan infrastruktur, administrasi, hingga kesiapan mental para murid. Kerja sama semua pihak, mulai dari pimpinan sekolah, guru, hingga staf kependidikan sangat dibutuhkan. Tanpa sinergi yang kuat, hasil yang maksimal akan sulit dicapai,” tambahnya.

Landasan Regulasi dan Payung Hukum

Satu hal yang menjadi sorotan utama dalam sosialisasi ini adalah pemaparan mengenai regulasi dasar yang memayungi pelaksanaan TKA.

Lastrawati menjelaskan pelaksanaan TKA di tingkat SMP didasarkan pada tata urutan perundang-undangan yang berlaku, guna menjamin akuntabilitas hasil ujian. Adapaun regulasi pelaksanaan TKA meliputi:

• Permendikdasmen No 9 tahun 2025 tentang TKA
• Kepmen No 95 tahun 2025 tentang Pedoman Penyelenggaraan TKA
• Peraturan Kepala BSKAP No 45 tahun 2025 tentang Kerangka asesmen TKA (SMA)
• Peraturan Kepala BSKAP No 47 tahun 2025 tentang Kerangka asesmen TKA (SD & SMP)

Dengan landasan hukum yang kuat, diharapkan tidak ada keraguan bagi para guru dalam menyusun dan melaksanakan ujian.

Regulasi ini juga berfungsi untuk melindungi hak-hak siswa agar hasil ujian mereka diakui secara sah untuk jenjang pendidikan berikutnya.

Bedah Materi: Fokus pada Pelaksanaan TKA

Salah satu poin paling krusial dalam sosialisasi ini adalah pembahasan mengenai mata pelajaran yang diujikan dalam TKA tingkat SMP, yaitu Matematika dan Bahasa Indonesia.

Namun, Lastrawati memberikan catatan penting mengenai karakteristik soal-soal tahun ini. Adapun komposisi soal TKA adalah 21 soal dari pusat dan 9 soal dari Kabupaten/Kota.

Moda pelaksanaan TKA ini berbasis komputer dengan estimasi waktu pelaksanaan bulan April 2026.

Soal-soal TKA didesain untuk memuat konten literasi dan numerasi yang berbasis pada konteks kehidupan nyata serta mengedepankan kemampuan penalaran.

Murid tidak lagi sekadar diminta menghafal rumus atau definisi, melainkan dituntut untuk mampu menganalisis informasi, memecahkan masalah, dan mengambil keputusan berdasarkan data yang disajikan dalam soal.

Tanggung Jawab Kolektif: Peran Seluruh Mata Pelajaran

Menariknya, Lastrawati meluruskan persepsi bahwa penguatan literasi dan numerasi adalah tugas eksklusif guru Bahasa Indonesia dan Matematika.Beliau menegaskan bahwa ini adalah tanggung jawab kolektif.

“Sesungguhnya, setiap mata pelajaran wajib memberikan kontribusi dalam membiasakan murid dengan soal-soal yang mengandung unsur literasi dan numerasi. Jika pembiasaan ini hanya dilakukan di jam Matematika atau Bahasa Indonesia, murid akan merasa terbebani. Namun, jika semua mata pelajaran terlibat, ini akan menjadi budaya berpikir,” jelasnya.

Untuk itu, Lastrawati memberikan panduan teknis bagi guru mata pelajaran non-utama agar dapat menyisipkan penguatan ini ke dalam kelas:

• Guru PJOK (Olahraga): Dapat menyajikan soal berbasis data statistik kesehatan atau grafik performa atlet untuk mengasah kemampuan numerasi murid.

• Guru Seni Budaya: Bisa menggunakan teks narasi sejarah seni atau analisis proporsi dalam karya rupa sebagai bahan literasi bacaan yang kritis.

• Guru IPA dan IPS: Wajib menyajikan fenomena alam atau data sosial dalam bentuk tabel dan infografis, sehingga murid terlatih mengambil kesimpulan dari data yang ada.

Dengan strategi “pengepungan” dari berbagai sudut mata pelajaran ini, muridakan menjadi terbiasa dan tidak lagi merasa asing saat menghadapi soal TKA yang berbasis penalaran.

Menuju Kelulusan yang Berkualitas

Kepala UPT SMPN 1 Batipuh Selatan, dalam sambutannya, menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Lastrawati atas pencerahan yang diberikan.

Senada dengan hal tersebut, perwakilan dari SMPN 2 dan SMPN 3 juga merasa bahwa pertemuan ini sangat krusial untuk meminimalisir kesalahan prosedur yang mungkin terjadi.

Dengan selesainya acara pada pukul 13.00 WIB, para peserta membawa pulang pemahaman baru yang segar dan motivasi yang kuat.

Sosialisasi ini diharapkan mampu memberikan dampak nyata pada hasil TKA nanti, di mana siswa-siswi Batipuh Selatan tidak hanya sekadar lulus, tetapi lulus dengan bekal kompetensi yang mampu bersaing di tingkat kabupaten maupun provinsi.

Sinergi antara UPT SMPN 1, 2, dan 3 Batipuh Selatan di bawah bimbingan Pengawas Satuan Pendidikan ini menjadi bukti nyata bahwa koordinasi yang baik adalah fondasi utama dalam memajukan kualitas pendidikan di Tanahdatar. (Rozatul Rahmah, S.Si, GURU IPA UPT SMPN 3 BATIPUH SELATAN)

Editor : Novitri Selvia
#UPT SMPN 3 Batipuh Selatan #Rozatul Rahmah #TKA SMP 2026