Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dua Penadah Motor Curian Diringkus

S
Penulis: Syamsu Ridwan❯
Ilustrasi.
Ilustrasi.

Advertisement

PADEK.JAWAPOS.COM - Jajaran Polsek Harau sukses membongkar jaringan penadah kendaraan bermotor hasil curian.

Dua orang pria yang diduga kuat sebagai penadah diringkus tim operasional di kawasan Tanahmati, Kota Payakumbuh, Jumat (17/4) petang. Penangkapan ini merupakan pengembangan dari kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di wilayah hukum Polres 50 Kota.

Operasi ini dipicu oleh laporan kehilangan satu unit sepeda motor Yamaha Vega R milik Wilda Hasri, warga Jorong Koto Tangah, Kenagarian Lubuak Batingkok, yang raib pada Rabu (15/4) pagi lalu.

Advertisement

Kapolsek Harau AKP Yusmedi menjelaskan setelah melakukan penyidikan mendalam pasca-kejadian pencurian, petugas mendapatkan titik terang mengenai keberadaan barang bukti.

Tim yang terdiri dari Bripka Syahrizal bersama Brigpol Patrick T. Silalahi, Brigpol Yogi Adrian Putra, dan Brigpol Arnes Jaya Sukma langsung melakukan pengejaran.
“Kedua tersangka kami amankan tepat di tepi jalan kawasan Tanah Mati sekitar pukul 17.15 WIB. Penangkapan ini adalah komitmen kami untuk menyasar hingga ke akar-akar kejahatan, tidak hanya pelaku pemetik (pencuri), tapi juga penadahnya,” ujarnya, Senin (20/4).

Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti utama berupa satu unit sepeda motor Yamaha Vega R warna biru dengan nomor polisi BA 6461 TS.

Advertisement

Kedua tersangka kini dijerat dengan Pasal 480 KUHP (sebelumnya tertulis pasal 591 sebagai kekeliruan administratif dalam draf awal) tentang tindak pidana penadahan barang hasil kejahatan.

Saat ini, kedua tersangka telah dijebloskan ke Rumah Tahanan (Rutan) Polres Limapuluh Kota untuk menjalani pemeriksaan intensif. AKP Yusmedi mengingatkan masyarakat bahwa peran penadah sangat krusial dalam menyuburkan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

“Penadahan adalah mesin penggerak terjadinya pencurian. Tanpa penadah, pencuri akan kesulitan menjual barang hasil kejahatannya. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak tergiur membeli kendaraan dengan harga murah tanpa surat-surat yang jelas,” jelas Kapolsek.

Penyidik masih melakukan pengembangan lebih lanjut untuk melihat kemungkinan keterlibatan kedua tersangka dalam jaringan curanmor lainnya di wilayah Luak Limopuluah. (rid)

Advertisement
Editor : Adriyanto Syafril
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Padang EkspresIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Curanmor di Pasar Lubuk Alung, Honda Beat Diamankan

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Curanmor di Pasar Lubuk Alung, Honda Beat Diamankan

Polisi menangkap pria berinisial DS yang diduga terlibat curanmor di Pariaman. Honda Beat milik korban berhasil diamankan.

Beraksi di Puluhan Lokasi, Jaringan Pencurian Kendaraan Bermotor Diringkus Tim Klewang

Beraksi di Puluhan Lokasi, Jaringan Pencurian Kendaraan Bermotor Diringkus Tim Klewang

Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang meringkus tiga tersangka jaringan curanmor yang diduga beraksi di puluhan lokasi. Polisi.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer